dutapublik.com, MINAHASA –Hukum Tua desa Kopiwangker Ibu. Vanda Nevi Emor, SE, menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 8(akhir) kepada 32 KPM ini diharapkan kepada warga masyarakat agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Adapun dari Jumlah Penerima BLTDD tahap 10,11,12 periode tahun 2023 kepada sekitar 32 keluarga penerima manfaat semoga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lewat program penanganan miskin ekstrim tersebut.
“Pergunakan dengan sebaik baiknya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dibayarkan oleh Pemerintah desa Kopiwangker. Sehingga akan dapat meningkatkan ekonomi keluarga.” Tukas Sosok yang terus bekerja keras untuk perubahan perekonomian kapada masyarakat.” tandas Hukum Tua Vanda Emor
Menambahkan pada penyaluran BLT – DD yang dibayarkan ini atas kerjasama Kepolisian bersama Bank SulutGO kepada sekitar 32 Keluarga Penerima manfaat (KPM) desa Kopiwangker memberikan manfaat tersendiri bagi setiap warga keluarga. (EffendyVIskandar)


