dutapublik.com, TANGGAMUS –Kelompok Tani Lereng Tanggamus Jaya, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung keluhkan pelayanan lantaran KUPT Bun, Suaini tidak pernah masuk kantor.
Semenjak Kantor KUPT Bun digabung dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, Suaini selaku Kepala Unit Pelaksana Tehnis (KUPT) jarang masuk bahkan tak pernah terlihat berdinas di kantor tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sumpeno selaku salah satu Ketua Kelompok Tani, Pekon Tanjung Anom yang lebih anehnya lagi saat awak media meminta nomor telepon Suaini selaku KUPT, nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Sumpeno selaku Ketua Kelompok Tani dan juga Ketua Gapoktan Karya Makmur mengatakan selaku kelompok tani sangat menyayangkan KUPT Bun jarang masuk padahal banyak hal yang ingin disampaikan terkait program yang ada di Dinas Perkebunan. “Kami sebagai petani masih banyak membutuhkan bimbingan, tapi kalau KUPT nya saja gak pernah masuk kantor, kami selaku petani dan juga Ketua Kelompok Tani, mau bertanya dengan siapa, kalau KUPT nya tak pernah ada,” keluhnya pada Rabu (7/2/2024).
Menurut Sumpeno walaupun alasan mereka masih dinas luar atau turun lapangan masa ia turun lapangan atau dinas luar sampai berbulan bulan. “Toh kalau pun itu benar yang menjadi pertanyaan saya sudah sebatas mana dan apa saja yang telah dilakukan oleh Suaini selaku KUPT,” tegasnya.
Sementara wilayah kerja KUPT Bun itu itu ada tiga Kecamatan meliputi Kota Agung Barat Kota Agung dan Kota Agung Timur, dari sekian banyak nya kelompok tani yang ada di bawah naungannya, yang butuh jika ada keluhan atau mau mengajukan program bantuan, atau konsultasi dan koordinasi. “Kalau KUPT nya sendiri gak pernah ada, enak jadi pimpinan walaupun jarang masuk kerja tapi gaji nya lancar, semua orang juga mau, namun yang menjadi pertanyaan , penilaian kinerja pegawai seperti apa, entah juga kalau laporan nya itu fiktif atau asal tembak.”
Lanjut Sumpeno bisa saja laporan yang disampaikan semua sesuai harapan dinas, dan juga penilaian dinas terkait laporan tersebut seperti apa, kalau pun laporan yang disampaikan Suaini selama ini ke dinas, selama ini baik baik saja itu juga harus dipertanyakan karena fakta di lapangan yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor.
“Sebenarnya saya sendiri ada yang ingin saya tanyakan, sama beliau terkait proposal yang kami ajukan sudah sampai mana prosesnya untuk menanyakan itu aja susahnya setengah mati dan Alhamdulillah sampai hari ini belum juga ketemu sedangkan tempat tinggal saya hanya jarak beberapa meter saja dari kantor beliau,” ujarnya.
“Yang jelas sejak KUPT Bun digabung dengan BPP kantornya di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur saya baru sekali bertemu dengan Suaini pada saat itu beliau baru pindah kantor yang semula gabung di Kantor Puskeswan yang ada di Pekon Kota Agung,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama salah satu pegawai BPP Kota Agung Timur juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan, kalau punya kantor jangan ditinggal-tinggal, setidaknya walaupun tidak setiap hari paling tidak dua kali dalam seminggu. “Jangan seperti ini, kalau kita gak pernah masuk kantor bentuk pengabdian dan pelayanan kita dengan masyarakat itu seperti apa,” tutupnya. (Sarip)





