dutapublik.com, BLORA – Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar anggota Koramil 09/Randublatung bersama Aparat Tiga Pilar, mulai pkl 20.00 Wib s.d. selesai, yang bertempat di Jalan raya Wulung Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, pada Rabu (19/5).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Maka dari itu setiap hari Jajaran Koramil 09/Randublatung bersama Aparat Tiga Pilar melaksanakan operasi masker serta mengimbau para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Dengan mengimbau agar Masyarakat lebih memahami dan disiplin untuk mengikuti Protokoler Kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Babinsa Serka Sunoto mengatakan, bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti yang dilaksanakan malam ini di wilayah Kecamatan Randublatung Sekitarnya dengan memonitor di jalan raya dan tempat keramaian.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker,” ujarnya.
Kegiatan ini lanjut Sunoto. akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat dicegah,” pungkasnya. (ysn)






