Oknum Kades Sukamahi Berperan Ganda Jadi Hakim Dan Jaksa: Vonis Tanah Warga Berstatus Sengketa Tanpa Dasar Hukum

1307

dutapublik.com, BEKASI – Para Ahli Waris Bola bin Jenen pemilik satu bidang tanah seluas ±2000 m² di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat merasa dirugikan oleh ulah oknum Kades Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Pasalnya para ahli waris Bola bin Jenen dibuat kelimpungan karena Oknum Kades Sukamahi yang menolak menandatangani Surat Keterangan terkait tanah mereka dengan alasan sedang bersengketa.

Ahli Waris Bola Bin Jenen

“Para ahli waris Bola bin Jenen itu dibuat puyeng oleh oknum Kades Sukamahi yang namanya Ada. Berkali-kali minta tanda tangan Kades di Surat Keterangan selalu ditolak dengan alasan sengketa, tapi tidak dijelaskan sengketanya dimana,” ujar A. Tatang Robert, Kuasa Ahli Waris Bola bin Jenen, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga:  Merasa Difitnah Presidium Kabupaten Bekasi Utara, Amin Fauzi Buka Laporan Polisi 

Menurut Robert, Oknum Kades ini tidak mampu menjelaskan sengketanya dimana. Bahkan lebih konyolnya lagi Oknum Kades Sukamahi membawa sertifikat tanah yang bidangnya beda dengan tanah ahli waris Bola bin Jenen.

“Berdasarkan pengakuan ahli waris, Oknum Kades Sukamahi bawa sertifikat yang diakui sebagai sertifikat di lahan milik ahli waris Bola bin Jenen. Tapi pas dicocokkan dengan gambar bidang, ternyata jauh berbeda. Melihat fakta itu menurut kesaksian ahli waris, Oknum Kades Sukamahi malu bukan kepalang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Abaikan Surat Perintah Bupati, Inspektorat Tanggamus Sebut Kepala Pekon Penanggungan Bisa Diberhentikan Sementara

Robert juga menegaskan jika Oknum Kades Sukamahi tidak kunjung melayani ahli waris Bola bin Jenen, ia tak sungkan melaporkan kelakukan buruk oknum kades ini ke Kemenkopolhukam, Satgas Mafia Tanah, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. “Saya tak sungkan laporkan kelakuan Oknum Kades Sukamahi ke beberapa Kementerian dan Instansi terkait tingkat pusat biar kapok dan tau rasa bagaimana akibatnya kalau tidak mau melayani rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Sukamahi, Ada, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *