Pemberantasan Barang Terlarang Di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu

620

dutapublik.com, BENGKULU – Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, selalu berupaya lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melalui razia blok hunian secara rutin.

Hal itu dilakukan, tentunya merupakan salah satu kunci untuk wujudkan pemasyarakatan maju.

Pada Jum’at (21/5) sekitar pukul 22.30 WIB, dipimpin Kasi Binadik dan Giatja Sepriana Putri dan Kepala KPLP Ely Ernawati, yang mendapatkan arahan langsung dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Yekti Apriyanti, dengan Personel penggeledahan yaitu Regu Pengamanan 3 (Tiga) yang di kepalai oleh (Wulantia) serta Petugas bantuan penjagaan.

Baca Juga:  KEJATI Lampung Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI Tanggamus Atas Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar DPRD Tanggamus

Pemeriksaan dan penggeledahan blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu tersebut, di awali dengan Briefing yang dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja serta pembagian regu penggeledahan dan dilanjutkan langsung penggeledahan kamar hunian 2 blok Cempaka dan kamar hunian 4 blok Rafflesia

Pada razia blok hunian tersebut, ditemukan barang yang dianggap akan menjadi pemicu gangguan keamanan dan keteriban, seperti Sendok Stainless, Gunting, Alat Rajut, Flasdisk, Jarum, Korek Api, Kaca, Gunting Kuku dan Pisau Cutter.

Dari hasil penggeladahan tersebut, tidak ada ditemukan barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone. Selanjutnya, barang temuan tersebut ditindaklanjuti dan diserahkan kepada bagian keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Kejati AM. Taufik Buka Monev Penkum

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Yekti Apriyanti menegaskan, kegiatan razia blok kamar hunian warga binaan ini, akan terus dilaksanakan secara rutin guna pecegahan dini gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas

“Dengan rutin melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan serta selalu menjaga kekompakan dan membiasakan yang benar dalam bekerja, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu bisa mewujudkan pemasyarakatan maju,” tegasnya. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *