dutapublik.com, SUKOHARJO – Kegiatan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, khususnya di Kecamatan Bendosari. Koramil 12/Bendosari bersinergi dengan Polsek Bendosari dan Satpol PP Kecamatan Bendosari secara intens memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, pada Rabu (26/5).
Babinsa Koramil 12/Bendosari Serka Sumarlan mengatakan, bahwa pihaknya terus secara intens memberikan imbauan Prokes.
“Tidak bosan-bosannya kita mengimbau warga masyarakat, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan terutama dalam penerapan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak , Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19,” ujarnya.
Menurut Sumarlan, Koramil 12/Bendosari bersinergi dengan Polsek Bendosari dan Satpol PP Kecamatan Bendosari selalu turun ke lapangan guna untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan Prokes serta membagikan Masker secara gratis.
“Seperti malam ini kita mengimbau kepada warga yang ada di warung makan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid- 19 bagi dirinya maupun untuk keluarga’,” terangnya. Sumber Agus Kemplu. (yasin)





