Baru Satu Bulan Menjabat, Kasi B3R Kejari Langkat Buat Program “Menyala Abangku” Antarkan Pengembalian Barang Bukti

254

dutapublik.com, JAKARTA – Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Danang Dermawan yang baru menjabat sebulan lebih, langsung membuat program mengantarkan pengembalian barang bukti yang sudah inkrah kepada pemiliknya.

Danang Dermawan mengaku, program Menyala Abangku merupakan singkatan dari Mengantarnya Langsung Saja Barang Bukti Ke Kamu yang bertujuan mengantarkan barang bukti secara langsung kepada pemiliknya sesuai dengan Putusan Pengadilan.

“Program ini untuk mempermudah masyarakat. Kami mengembalikan langsung Barang Bukti yang digunakan sebagai bukti di persidangan kepada yang berhak sesuai dengan putusan Hakim,” Kata dangan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).

Ia mengaku pihaknya sudah langsung bergerak mengembalikan sejumlah barang bukti perkara yang inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap secara langsung kepada pemiliknya.

Adapun barang bukti yang sudah diantar langsung diantaranya, 1 unit sepeda motor honda vario kepada tia Ismaida, 1 unit sepeda motor xeon kepada Jaimin, 1 unit sepeda motor cap 70 kepada abraham Julian dan 1 unit handphone kepada Suhemi.

“Barang bukti yang kita kembalikan itu semuanya kasus pencurian. Kita sebagai Jaksa eksekusi mengantarkan Langsung barang bukti untuk mempermudah masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan putusan Hakim,” Ungkap Danang.

Menurut Danang, program tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Kejaksaan yang Humanis. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *