dutapublik.com, TANGGAMUS – M Nurullah RS Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kelebihan Pembayaran Anggaran Perjalanan Dinas, Langganan Media dan honor sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus, tahun Anggaran 2023 besaran nilai mencapai Rp 5.639 Miliar.
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengatakan dugaan kuat kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD Kabupaten setempat.
“Saya juga menduga kelebihan pembayaran senilai Rp5.639 miliar lebih tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahkan kuat dugaan anggaran fiktif alias dikorupsi,” tegas Nurullah.
Hal itu disampaikan saat ditemui oleh sejumlah awak media di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI Jakarta pada Sabtu (2/11/2024).
Ketum Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan penyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.
“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus senilai Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini juga fiktif,” ungkapnya.
Masih kata Nurullah jika beberapa tahun lalu ia juga pernah membongkar kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus puluhan miliar yang saat ini kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung, namun masih kata dia seperti tidak ada efek jera lagi-lagi DPRD Tanggamus diduga melakukan hal yang sama.
Oleh karena itu, Ketum PWDPI meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini jangan setengah-setengah dan harus tuntas.
“Saya minta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi pidana bukan hanya adminitrasi dan memulangkan kerugian negara saja, sebab berdasarkan aturan yang berlaku temuan BPK bisa dijadikan alat bukti untuk diproses secara hukum, bila perlu mereka dijebloskan ke penjara,” ujarnya.
Lanjut Ketum PWDPI ia juga mengungkapkan, temuan BPK terkait dugaan korupsi langganan media bukan hanya di DPRD Kabupaten Tanggamus, bahkan di Kabupaten lain seperti DPRD Pesawaran berdasarkan informasi yang diterima ada dugaan korupsi dana fiktif langganan media.
“Dengan adanya temuan BPK, ini akan saya bongkar satu persatu termasuk dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta DPRD Pesawaran, agar publik tau jika penggunaan anggaran yang notabenenya uang rakyat yang disalahgunakan. Tunggu aja pihak kami masih kumpulkan bukti-bukti yang kuat,” pungkasnya. (Sarip/tim)


