dutapublik.com, MADINA – Ahmad Arjun Nasution (AAN) meminta Polda Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal (Madina) untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di Kecamatan Batang Natal dalam beberapa tahun terakhir.
Permintaan ini disampaikan Arjun karena dirinya merasa dirugikan akibat sering disebut dalam pemberitaan media terkait tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia mengaku tidak lagi terlibat dalam bisnis tambang ilegal dan merasa namanya terus dikaitkan secara tidak adil.
“Tambang di Batang Natal sudah menjamur sejak lama dan menjadi sorotan karena aktivitas ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum. Namun, saya merasa dikorbankan karena terus dikaitkan dalam pemberitaan, padahal saya sudah tidak terlibat lagi. Oleh karena itu, saya meminta polisi turun tangan dan menangkap para pelaku yang masih aktif menjalankan tambang ilegal ini,” ujar Arjun, Rabu (12/3/2025).
Ia berharap kepolisian dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Batang Natal agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum.
“Sudah saatnya polisi dan instansi terkait bertindak tegas untuk menertibkan tambang ilegal di Batang Natal agar tidak lagi merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Hingga saat ini, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Batang Natal masih berlangsung, meskipun berbagai laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang. Diharapkan dengan adanya respons dari kepolisian, persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)


