Pengolahan Emas Ilegal Di Panyabungan Menggunakan Zat Berbahaya, Warga Resah

202

dutapublik.com, MADINA – Tim gabungan dari media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Mandailing Natal melakukan investigasi serta pemantauan di beberapa desa di Kecamatan Panyabungan dan Hutabargot. Dalam investigasi ini, ditemukan berbagai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah operasi gelundung dalam jumlah besar di Panyabungan Jae dan sekitarnya. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka di tengah permukiman warga tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari pihak berwenang. Selain itu, beberapa lokasi pembakaran emas ilegal yang menggunakan merkuri masih terus beroperasi tanpa pengawasan.

Bahaya dari penggunaan bahan kimia seperti sianida sangat nyata. Selain berdampak buruk pada kesehatan manusia, bahan ini juga dapat mencemari sumber air dan merusak lingkungan. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat sekitar lima unit tong pengolahan emas di wilayah tersebut yang diduga menggunakan sianida, sehingga mencemari sungai di sekitarnya.

Ketua Tim Investigasi Pemerhati Lingkungan, Dedi Saputra, yang juga Ketua DPC LSM Trisakti Madina, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal ini. Ia menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, meskipun kegiatan ini dilakukan secara terang-terangan.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pembiaran aktivitas ilegal ini. Padahal, Kapolres Mandailing Natal sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindak para pelaku pertambangan ilegal. Namun hingga kini, PETI masih terus beroperasi tanpa hambatan,” ujar Dedi Saputra, Rabu (12/3/2025).

Warga berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal ini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *