dutapublik.com, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di GOR Ratu Pekon, Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (19/3/2025).
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lampung patut berbangga karena Provinsi Lampung baru saja merayakan hari jadinya yang ke-61 pada 18 Maret 2025. Tak lama lagi, pada 21 Maret 2025, Kabupaten Tanggamus juga memperingati hari jadinya yang ke-28. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu dalam membangun daerah ini,” ujar Bupati.
Musrenbang RKPD Kabupaten Tanggamus 2026 merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat pekon dan kecamatan yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025. Kemudian, proses ini berlanjut ke Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah pada akhir Februari 2025.
Dalam Musrenbang ini, seluruh pemangku kepentingan melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rencana pembangunan Kabupaten Tanggamus 2026 guna mencapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD yang akan datang.
RKPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memuat kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun ke depan.
Saat ini, dokumen RPJMD Kabupaten Tanggamus sedang dalam tahap penyusunan rancangan awal untuk periode 2025–2029. RKPD Tahun 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Sejalan dengan sistem perencanaan nasional, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanggamus 2026 akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, yaitu Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan tema “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”, RKPD 2026 diharapkan menjadi landasan dalam menyusun agenda pembangunan Kabupaten Tanggamus ke depan.
Untuk mengakselerasi pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah merumuskan lima program prioritas:
1. Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia
Meningkatkan akses pendidikan berkualitas
Memperkuat pelatihan vokasi
Mendorong pengembangan keterampilan tenaga kerja
Peningkatan layanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat
2. Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Produktivitas Sektor Pertanian
Mendorong inovasi pertanian
Memperkuat hilirisasi produk unggulan
Memperluas akses pasar bagi petani dan pelaku usaha
Menciptakan lapangan kerja baru
3. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
Pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi
Peningkatan sarana transportasi
Pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan
4. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Reformasi birokrasi agar lebih efisien dan transparan
Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik
Peningkatan akuntabilitas pemerintah
5. Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban
Program penghijauan dan pengelolaan sampah
Penanggulangan bencana untuk menjaga kelestarian lingkungan
Dengan fokus pada lima prioritas ini, pembangunan Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin cepat dan tepat sasaran, sejalan dengan visi “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas” untuk periode 2025–2030.
Saat ini, Musrenbang RKPD diselenggarakan dalam situasi nasional yang menuntut efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
Efisiensi ini bertujuan memastikan alokasi anggaran yang lebih produktif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Anggaran akan difokuskan pada tujuh sektor prioritas, yakni: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan sanitasi, Pengendalian inflasi, Penyediaan cadangan pangan, Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Penciptaan lapangan pekerjaan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanggamus lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengusulkan kepada Gubernur Lampung agar dilakukan perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan provinsi, antara lain:
Simpang Bulok – Simpang Kuripan – Limau – Cukuh Balak
Simpang Kuripan – Simpang Pasar Madang – Kota Agung
Ruas Jalan Rajabasa Bandar Negeri Semuong – Blok 4 dan 5 – Suoh, Lampung Barat
Selain itu, untuk mendukung sektor pariwisata, Pemkab Tanggamus mengusulkan pembangunan kembali ruas jalan dari Simpang Padang Cermin ke Kelumbayan guna menunjang destinasi wisata Teluk Kiluan dan Pantai Gigi Hiu.
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, menekankan bahwa permasalahan utama di banyak daerah, termasuk Tanggamus, adalah infrastruktur. Oleh karena itu, dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Agus Suranto, ia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang menjadi prioritas.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tanggamus, melalui Sekretaris Bappeda Feri Septiawan, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam merancang pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Proses penjaringan usulan dimulai dari Musrenbang tingkat pekon, kemudian kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat,” ujar Feri.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekobank, Zainal Abidin), Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Ketua TP PKK Tanggamus, Mai Mudah Saleh, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, Para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat semakin kuat dalam membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian guna mencapai swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat. (Sarip)


