Proyek Drainase Desa Kiara Diduga Asal Jadi: Pengamat Kritik Tajam, Pengawas Dinas PUPR Karawang Malah Merasa Yakin Sudah Sesuai Aturan

195

dutapublik.com, KARAWANG –Pembangunan drainase di Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp189.804.000 yang dilaksanakan oleh CV Tirta Kencana tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa kejanggalan yang mengundang perhatian pengamat pembangunan dari unsur masyarakat dan media.

“Permukaan dasar saluran tidak rata, tidak diplester dengan baik, bahkan terkesan asal-asalan,” ujar salah satu pengamat infrastruktur lokal yang meminta tidak disebut namanya, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan bahwa tidak adanya kemiringan dasar saluran yang konsisten berpotensi menyebabkan aliran air tersendat dan timbulnya sedimentasi.

Masalah lain adalah ketidaksesuaian dimensi saluran. “Kedalaman dan lebar saluran tampak tidak seragam dan seperti dibuat manual tanpa cetakan,” lanjutnya. Hal ini, menurutnya, dapat mempercepat kerusakan struktur dan mengganggu aliran air.

Lebih lanjut, tampak tidak adanya perkuatan dasar atau lantai beton pada saluran tersebut. “Tanpa lantai beton, dasar tanah bisa tergerus air, menyebabkan erosi bawah dan struktur cepat rusak,” jelasnya.

Tak hanya itu, dinding saluran juga tidak dilengkapi dengan lubang weep hole sebuah komponen penting untuk mencegah tekanan air tanah dari belakang dinding. “Ini standar pada bangunan turap dan drainase, tapi di sini tidak ditemukan,” tambahnya.

Kualitas pengecoran pun menjadi perhatian. Permukaan dinding terlihat kasar dan tidak konsisten, mengindikasikan proses pengecoran yang tidak menggunakan bekisting standar. “Ini bisa menurunkan kekuatan dan umur struktur,” katanya.

Sementara itu, Karna Sonjaya selaku pengawas proyek dari Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi menyatakan keyakinannya terhadap mutu pekerjaan. “Insa Allah sesuai, Pak. Yakin,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski begitu, kondisi fisik bangunan yang telah terekam gambar menunjukkan indikasi lemahnya kontrol kualitas. Beberapa pihak pun mempertanyakan pengawasan teknis dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Sebagai informasi, proyek ini dilaksanakan selama 60 hari kalender dengan volume pekerjaan sepanjang 2 x 170 meter dan tinggi 0,8 meter, sebagaimana tercantum dalam papan proyek di lokasi.

Perlu diketahui bahwa pengamat infrastruktur lokasi tersebut bakal segera membuat laporan ke BPK Jawa Barat untuk menindaklanjuti temuan ini agar segera dilakukan perbaikan dengan tujuan supaya anggaran negara bisa lebih maksimal terserap di masyarakat. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *