Ketua DPRD Karawang Dorong Transparansi Dan Pemerataan Akses Pendidikan Negeri Dalam Evaluasi SPMB

140

dutapublik.com, KARAWANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam agenda evaluasi SPMB yang digelar bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, MKKS, komite sekolah, dan sejumlah kepala sekolah di SMKN 1 Karawang, Rabu (2/7/2025).

“Kami hadir bersama pihak Disdik untuk memastikan proses seleksi penerimaan siswa berjalan jujur dan sesuai aturan,” ujar Endang. Evaluasi ini dilakukan menyusul telah berakhirnya tahap pendaftaran dan seleksi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Endang mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat yang merasa sistem penerimaan belum sepenuhnya menjangkau seluruh kalangan secara adil.

“Walaupun kebijakan ini berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Karawang tetap berkepentingan untuk mengawasi pelaksanaannya. Warga yang mendaftar adalah masyarakat Karawang, maka kami harus turut serta mengawal,” katanya.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah belum meratanya distribusi sekolah negeri, terutama di wilayah padat penduduk seperti Karawang Timur dan Telukjambe Timur.

“Sebagian besar sekolah negeri masih terpusat di wilayah Karawang Barat. Padahal, daerah timur dan utara yang berpenduduk padat juga membutuhkan fasilitas pendidikan yang setara. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Endang juga menanggapi keluhan masyarakat terkait tidak adanya bantuan dari anggota dewan untuk membantu proses masuk ke sekolah negeri. Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan saat ini telah menggunakan mekanisme digital sesuai regulasi provinsi.

“Ada masyarakat yang protes karena merasa tidak dibantu anggota dewan, mungkin karena dulu pernah didukung saat pemilu. Tapi sekarang semua sudah diatur lewat sistem dan surat edaran dari Gubernur. Alhamdulillah, anggota dewan kami memahami itu, sehingga tidak ada intervensi atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

DPRD Karawang menyatakan akan terus mengawal jalannya proses penerimaan siswa baru, memastikan tidak ada praktik curang, serta mendorong pemerataan akses pendidikan negeri di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *