Pos Tangguh Relawan Covid-19 Desa Walewangko Beri Pemahaman Pendisiplinan

433

dutapublik.com, LANGOWAN – Hukum Tua Desa Walewangko Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa Sulut Ronni Sepang, pada Senin (21/6), kepada awak media menyampaikan, bahwa sinergi dengan program Pusat, Provinsi dan Daerah, selain pada program prioritas penyaluran BLT DD tahun 2021 kepada sekitar 88 Keluarga Penerima Manfaat juga terus memberikan pemahaman tentang Pensisiplinan Prokes ke masyarakat

“Pada tahap 1 dan 2 ini, untuk penerima BLT DD di Desa Walewangkoan Kecamatan Langowan Barat, prioritas kepada keluarga tidak mampu, lansia dan sakit menahun.” ujar Sepang dengan didampingi Pendamping Desa yang ada di Kecamatan Langowan Barat.

Berharap meski belum dapat mengakomodir kepada semua keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, hal ini karena sesuai hasil musyawarah kepada 88 warga penerima BLT DD Desa Walewangko Kecamatan Langowan Barat untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Dirinya menambahkan selain penyaluran BLT DD, Pemerintah Desa juga mengoptimalkan Pos Tangguh Relawan Covid-19 Desa Walewangko dimana di posko tersebut tersedia Masker, Handsanitaiser, Vitamin dan lainnya dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid 19.

“Jangan sampai lengah, Hukum Tua Walewangko Kecamtan Langowan Barat Sonni Sepang terus menghimbau masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan 5M,” tandas sepang. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *