Saat Pemerintah Berjuang Lawan Covid-19, Kades Di Minahasa Malah Nekat Pelesir Ke Bali

631

dutapublik.com, MINAHASA – Di saat Pemerintah Pusat sedang berperang melawan pandemi Covid-19 yang kini kembali mewabah, para Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa malah nekat pelesir ke Provinsi Bali.

Pelesir berkedok studi banding itu dilakukan sebanyak 25 Hukum Tua untuk kloter pertama dan akan disusul kloter-kloter berikutnya di Provinsi berbeda.

“Karena pandemi, kita bagi beberapa kloter. Untuk kloter pertama di Bali sebanyak 25 Hukum Tua,” kata Asisten I Denny Mangala, pada Selasa (22/6).

Mangala mengatakan, para Kumtua yang masuk dalam kloter Bali ini akan berkunjung ke dua wilayah di Bali, yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

“Mereka belajar soal pertanian dan inovasi di bidang pelayanan publik melalui tekhnologi internet,” tukas Mangala.

Terkait desakan sebaiknya anggaran keberangkatan ke Bali dialihkan ke penuntasan Covid-19 di masing-masing Desa, Mangala berkelit anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap ada dalam APBDes.

“Anggarannya tetap ada dan sudah tertata dalam APBDes,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, kepada awak media membenarkan keberangkakatan para Hukum Tua tersebut.

Dia pun mengklaim, bahwa daerah tujuan para Hukum Tua adalah daerah yang telah masuk dalam wilayah Zona Hijau Covid-19.

“Yang kita kunjungi, adalah wilayah zona aman atau zona hijau Covid-19,” ujar Tangkulung, yang juga ikut serta dengan rombongan para Hukum Tua di Bali.

Ia menjelaskan, agenda para Kumtua di Bali telah dimulai sejak hari Minggu, 20 Juni 2021 hingga hari Rabu, 23 Juni 2021.

“Diketahui Anggaran keberangkatan tersebut menggunakan uang negara yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,” pungkasnya. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *