Komandan Madina Desak Kadis Perkim dan PPK Transparan Soal Pembangunan Jalan Lingkungan 2025

78

dutapublik.com, MADINA – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke II di Kantor Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Madina pada Kamis, 25 September 2025. Aksi tersebut terkait pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Kelurahan Panyabungan III Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh CV. Bejana Utama.

Aksi ini dipimpin oleh Robi Nasution selaku Ketua sekaligus Koordinator Aksi. Dalam orasinya, Robi menyampaikan bahwa pihaknya menilai Kadis Perkim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak profesional serta tidak transparan.

“Hari ini kami kembali menyampaikan aspirasi ke Dinas Perkim. Setelah aksi pertama pada 12 September lalu, PPK berjanji akan menunjukkan sertifikat dan Laporan Hasil Uji (LHU) paving block yang digunakan pada proyek tersebut. Namun hingga hari ini, PPK tidak mampu menunjukkannya secara resmi. Hal ini kami nilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan Kadis maupun PPK,” tegas Robi.

Lebih lanjut, Robi menduga adanya persekongkolan jahat antara Kadis, PPK, dan pihak pelaksana CV. Bejana Utama. Menurutnya, beberapa syarat dan ketentuan dalam pembangunan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sebagai mahasiswa pascasarjana UIN Sumatera Utara, Robi menegaskan: “Kami berharap Dinas Perkim melalui PPK dapat transparan dan menunjukkan sertifikat serta LHU secara resmi agar dapat kami tindak lanjuti bersama tim. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi material dengan aturan yang berlaku.”

Beberapa saat setelah aksi berlangsung, Kadis Perkim Rully Andri menemui massa meski mahasiswa tetap mendesak agar PPK hadir langsung memberikan keterangan.

“Terima kasih kepada Komandan Madina. Kebetulan PPK sedang mendampingi tim dari Provinsi, tetapi saya akan menyampaikan kepada PPK agar segera menghubungi mahasiswa untuk memperlihatkannya,” ujar Rully.

Namun tanggapan tersebut tidak memuaskan mahasiswa. “Kami kecewa, sebab bila Kadis dan PPK profesional, seharusnya dokumen itu bisa dipersiapkan jauh-jauh hari, bahkan bisa diwakilkan jika ada tugas lain,” balas Robi.

Tidak puas dengan jawaban Kadis, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasi. Aksi mereka diterima oleh Asisten III, Lis Mulyadi, yang hadir mewakili Bupati.

“Terima kasih kepada mahasiswa Komandan Madina yang telah menyampaikan aspirasi sesuai surat ini. Saya akan melaporkan kepada pimpinan agar ditindaklanjuti,” kata Lis.

Adapun pernyataan sikap Komandan Madina adalah sebagai berikut:

1. Meminta Bupati Madina memberi atensi pada pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Kelurahan Panyabungan III Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

2. Meminta Bupati mengevaluasi kinerja Kadis Perkim, Kabid, dan PPK karena diduga kuat bersekongkol dengan pihak pelaksana, sehingga berpotensi merusak citra kepemimpinan Bupati di mata masyarakat.

3. Mendesak Bupati menginstruksikan Inspektorat Madina untuk melakukan audit atau pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pelaksanaan pembangunan guna memastikan kualitas material sesuai spesifikasi kontrak.

4. Meminta Kadis, PPK, dan pimpinan CV. Bejana Utama menunjukkan sertifikat serta LHU paving block yang digunakan secara resmi dan transparan dari laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), termasuk surat perjanjian kontrak dan rencana kerja sebagai dasar pelaksanaan proyek.

Dengan adanya aksi kedua ini, Komandan Madina menegaskan komitmennya agar sertifikat dan LHU ditunjukkan secara resmi dan transparan untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan aturan yang berlaku. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *