Demo Pedagang dan Mahasiswa di Kantor Bupati Madina Ricuh, Sekda Diduga Rebut Mikrofon

124

dutapublik.com, MADINA – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman Kantor Bupati, sempat berujung ricuh. Ketegangan terjadi ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Madina diduga memaksa merebut mikrofon dari tangan demonstran yang sedang berorasi, Senin (29/9/2025).

Aksi ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pedagang, mahasiswa, dan masyarakat. Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan yang membebani pedagang Pasar Baru Panyabungan, mulai dari mahalnya sewa kios, retribusi Rp 2 juta yang dianggap tidak sepadan, hingga dugaan permainan dalam pengelolaan pasar.

Koordinator aksi, Fajarur Rohman, menegaskan bahwa mereka sengaja mendatangi Kantor Bupati, Dinas Perdagangan, hingga DPRD Madina agar pemerintah serius menuntaskan masalah pasar.

Baca Juga:  Bupati Madina Sambangi Korban Kebakaran Di Kelurahan Dalan Lidang

“Tadi Bupati sudah hadir dan memberikan janji untuk mencari solusi terbaik. Sejak awal kami sudah sampaikan, kami tidak ingin berjumpa dengan Sekda selain Pak Bupati. Namun, Sekda ngotot untuk mengambil mikrofon,” ujar Fajarur.

Ia juga menegaskan bahwa tuntutan massa bukan hanya terkait harga kios, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum di Pasar Baru.

“Selain meminta pencopotan Kepala Dinas Perindag, kami mendesak agar ada proses hukum. Ada persoalan perlistikan Pasar Baru yang kami duga ilegal. Untuk harga kios, Bupati berjanji akan mengkaji ulang bersama DPRD. Kami akan menunggu dan terus mengawal,” tegasnya.

Baca Juga:  Ingin Fokus Mengelola Empang, Tatang Robert Putuskan Mundur Dari LSM Ikapud Nusantara

Massa menyampaikan 12 poin tuntutan, di antaranya mengkaji ulang Perda dan Perbub terkait sewa kios, menindak ASN yang menguasai kios, membuka transparansi sewa ruko di pasar lama, hingga mengusut dugaan korupsi token listrik pasar.

Meski sempat terjadi kericuhan, aksi berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan dan memperbaiki tata kelola Pasar Baru Panyabungan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *