Sulut Terima Dana Transfer Umum Rp7,96 Triliun Tahun 2026, Gubernur Yulius Tekankan Sinergi Penyusunan APBD

172

dutapublik.com, SULUT – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp7.961.145.404.000. Dana triliunan ini akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.

Dana Transfer Umum (DTU) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN, yang digunakan untuk membiayai kebutuhan umum daerah dalam pelaksanaan otonomi. DTU terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). DBH bersumber dari persentase penerimaan APBN seperti pajak dan sumber daya alam, sementara DAU bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulut, Senin (29/09/2025). Dalam rakor tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD 2026.

“Penyusunan APBD harus memperhatikan agenda prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga akselerasi investasi dan perdagangan global. Setiap kepala daerah juga saya minta untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperkuat BUMD, serta memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran,” tegas Yulius.

Ia berharap lahir langkah-langkah atraktif, cerdas, dan terukur untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (Effendy)

Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekprov Sulut Tahlis Gallang memaparkan rancangan alokasi transfer ke daerah. Tahlis menyampaikan empat poin penting:

1. Menyelaraskan kebijakan pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah mendukung pencapaian sasaran nasional.

2. Mengoptimalkan penggunaan DTU dan APBD melalui dana desa agar tepat sasaran.

3. Mempercepat realisasi belanja daerah tahun 2025 dengan menjaga kualitas, akuntabilitas, dan dampak nyata bagi masyarakat.

4. Menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memenuhi urusan wajib mandatory spending, dan standar pelayanan minimal.

Rincian DTU 2026 Provinsi Sulawesi Utara (Sumber: Sekprov Sulut):

Provinsi Sulut: DBH Rp81,53 M, DAU Rp1,198 T, Total DTU Rp1,279 T

Kabupaten Bolaang Mongondow: DBH Rp48,36 M, DAU Rp556,66 M, Total DTU Rp605,02 M

Kabupaten Minahasa: DBH Rp21,65 M, DAU Rp606,91 M, Total DTU Rp628,56 M

Kabupaten Kep. Sangihe: DBH Rp8,62 M, DAU Rp496,94 M, Total DTU Rp505,56 M

Kota Bitung: DBH Rp21,06 M, DAU Rp426,16 M, Total DTU Rp447,22 M

Kota Manado: DBH Rp26,33 M, DAU Rp695,44 M, Total DTU Rp721,77 M

Kabupaten Kep. Talaud: DBH Rp6,42 M, DAU Rp429,81 M, Total DTU Rp436,24 M

Kabupaten Minahasa Selatan: DBH Rp10,31 M, DAU Rp456,18 M, Total DTU Rp466,50 M

Kota Tomohon: DBH Rp16,16 M, DAU Rp351,06 M, Total DTU Rp367,23 M

Kabupaten Minahasa Utara: DBH Rp50,57 M, DAU Rp431,88 M, Total DTU Rp482,45 M

Kabupaten Sitaro: DBH Rp5,97 M, DAU Rp320,69 M, Total DTU Rp326,67 M

Kota Kotamobagu: DBH Rp9,97 M, DAU Rp352,50 M, Total DTU Rp362,47 M

Kabupaten Bolmong Utara: DBH Rp9,42 M, DAU Rp342,68 M, Total DTU Rp352,11 M

Kabupaten Minahasa Tenggara: DBH Rp7,55 M, DAU Rp337,70 M, Total DTU Rp345,26 M

Kabupaten Bolmong Timur: DBH Rp9,84 M, DAU Rp287,16 M, Total DTU Rp297,01 M

Kabupaten Bolmong Selatan: DBH Rp15,56 M, DAU Rp321,59 M, Total DTU Rp337,15 M

Total Keseluruhan:
DBH Rp349,40 Miliar – DAU Rp7,611 Triliun – DTU Rp7,961 Triliun




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *