dutapublik.com, MINAHASA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) RDTR ke-IV yang digelar di Yama Resort Tondano, Rabu (15/10/2025), menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan di Wilayah Perencanaan (WP) Tombulu merupakan instrumen krusial untuk mendorong investasi serta mempercepat pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Rombon yang membacakan sambutan Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, RDTR menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor dan masyarakat.
“Dengan adanya kepastian ini, kita dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rombon menjelaskan bahwa kawasan Tateli Koridor Pineleng-Sawangan memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang Kabupaten Minahasa dari arah Kota Manado, serta menjadi koridor potensial bagi pertumbuhan ekonomi baru.
“Oleh karena itu, dokumen RDTR harus mampu mengakomodasi pengembangan kawasan pariwisata, jasa, dan permukiman yang tertata, serta memastikan kelestarian kawasan hijau dan konektivitas transportasi,” jelasnya.
FGD tahap keempat tahun anggaran 2025 ini merupakan langkah finalisasi untuk menelaah, memverifikasi data, serta menyempurnakan rencana tata ruang yang telah disusun.
Rombon juga berharap seluruh peserta, termasuk Kepala Bappelitbangda, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, serta sejumlah kepala dinas terkait dan Camat Tombulu, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan RDTR.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, lanjutnya, berkomitmen agar hasil RDTR ini dapat segera ditetapkan dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan perizinan dan pembangunan daerah. (Effendy)





