dutapublik.com, PONOROGO – Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar bekerja sama dengan UMKM Bumi Reyog Mandiri dan PT Telkom Indonesia menggelar pelatihan bertajuk “Tips Menjadi Reseller dan Pentingnya Perizinan bagi Pengusaha UMKM”.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) di Balai Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono. Acara ini diikuti puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta calon wirausaha dari wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Agus Sudarmono menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di tingkat desa. Menurutnya, meskipun produk-produk UMKM Desa Bancar telah dikenal luas dan memiliki pelanggan setia, aspek legalitas masih menjadi tantangan yang harus segera dipenuhi.
Berdasarkan data di lapangan, sebagian besar pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan belum memiliki izin usaha resmi. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hingga Sertifikat Halal yang kini menjadi syarat penting untuk memperluas akses pasar.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, panitia menghadirkan narasumber Kartika Kurnianingsih, Ketua UMKM Bumi Reyog Mandiri yang juga merupakan Pendamping Halal, Penyelia Halal, Eks Garda Transfumi 2023 (Relawan Kemenkop), serta Koordinator Pendamping Halal UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Jawa Timur untuk wilayah Wirotaman yang meliputi Ngawi, Ponorogo, Magetan, Madiun, dan Pacitan.
Dalam paparannya, Kartika menjelaskan pentingnya pengurusan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar usaha memiliki kepastian hukum, lebih tepercaya, dan siap berkembang.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pengurusan PIRT melalui Dinas Kesehatan, regulasi jaminan produk halal, hingga tahapan pengajuan Sertifikat Halal.
“Legalitas usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi fondasi utama agar UMKM bisa naik kelas. Dengan memiliki NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal, kepercayaan konsumen meningkat, daya saing bertambah, serta peluang masuk ke pasar modern semakin terbuka,” ujar Kartika.
Selain materi mengenai legalitas usaha, peserta juga memperoleh pembekalan tentang strategi pemasaran digital dan kiat menjadi reseller yang sukses. Momentum pelatihan ini turut dimanfaatkan untuk menginisiasi pembentukan komunitas UMKM Desa Bancar.
Abdul Ghofar Tsany, pengrajin box sound system asal Dukuh Duwet, mengaku materi mengenai NIB dan pembentukan komunitas sangat bermanfaat bagi pengembangan usahanya.
“Selama ini pesanan box sound system masih mengandalkan promosi dari mulut ke mulut. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya memahami pentingnya memiliki NIB agar usaha diakui secara hukum. Adanya komunitas juga akan memudahkan kami saling berbagi informasi dan memperluas jaringan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Suryanto, pemilik usaha warung dan katering asal Dukuh Bancar. Ia mengaku mendapat pemahaman baru mengenai pentingnya izin usaha makanan dan minuman serta Sertifikat Halal.
“Pelanggan katering saya sudah cukup banyak, tetapi sering terkendala saat mengikuti pengadaan di instansi karena belum memiliki Sertifikat Halal dan izin resmi. Kini saya memahami bahwa proses pengurusannya dapat didampingi dan sangat penting untuk memperluas pasar,” katanya.
Sementara itu, Narti dan Hartatik, pelaku usaha makanan ringan dari Dukuh Nglodo, mengaku terbantu dengan materi mengenai PIRT dan strategi pemasaran digital.
“Produk camilan kami selama ini selalu habis terjual. Setelah mengikuti pelatihan ini, kami menjadi lebih memahami cara mengurus PIRT dan strategi pemasaran agar produk bisa dipasarkan lebih luas serta semakin dipercaya konsumen,” ungkap keduanya.
Melalui pembentukan komunitas tersebut, para pelaku UMKM di Desa Bancar diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, mengembangkan inovasi produk, serta berkolaborasi dalam pengurusan legalitas usaha secara kolektif.
Kegiatan kolaborasi antara Pemdes Bancar, UMKM Bumi Reyog Mandiri, dan PT Telkom Indonesia ditutup dengan sesi konsultasi interaktif. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dalam mempersiapkan dokumen administrasi perizinan usaha. Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan slogan “UMKM Naik Kelas, Desa Maju Bersama” dapat segera terwujud di Desa Bancar. (Muh Nurcholis)





