dutapublik.com, JAKARTA – Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan mutasi dan promosi 224 tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia. Pengumuman disampaikan Senin (27/10/2025) melalui Surat Keputusan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Badilum.
Mutasi dan promosi ini mencakup berbagai jabatan teknis, mulai dari Panitera, Panitera Muda (Panmud) bidang Perdata, Pidana, Hukum, Tipikor, Niaga, PHI, Perikanan, hingga Panitera Pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Para pejabat akan menempati pos di seluruh daerah, dari Aceh hingga Papua, termasuk wilayah terpencil dan perbatasan.
Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Dwi Setyo Kuncoro, sebelumnya Panitera PN Jakarta Pusat. Ia kini dipercaya menjabat Panitera PT Denpasar, Bali, menggantikan pejabat lama. Selain itu, Hasan Udi, yang sebelumnya Panitera PT Palangkaraya, dipindahkan ke PT Kalimantan Timur, sementara R. Soesantyo Ariwobo, yang semula bertugas di PT Papua Barat, dipercaya menduduki posisi Panitera PT Palangkaraya.
Dalam surat keputusan TPM, Badilum menginstruksikan seluruh pejabat yang dimutasi atau dipromosikan untuk segera melengkapi data kepegawaian melalui aplikasi SIKEP, termasuk pengisian E-LHKPN dan E-LHKASN, serta memperbarui data terbaru. Mereka juga diminta mengajukan biaya pindah melalui Aplikasi Biaya Mutasi Badilum paling lambat lima hari setelah mulai bertugas di satker baru.
Tenaga kepaniteraan meliputi Panitera, Panitera Pengganti, dan Jurusita memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan teknis pengadilan. Mereka membantu hakim dan ketua pengadilan dalam berbagai kegiatan yudisial maupun non-yudisial.
Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya MA meningkatkan profesionalisme, melakukan penyegaran organisasi, serta pemerataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan umum. (Nando)





