dutapublik.com, BEKASI – Pemerintah Desa Cipayung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penyusunan program Ketahanan Pangan Desa sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/12/2025).
Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, serta dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa TNI AD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, kader perempuan, tokoh pemuda, pendamping desa, serta perwakilan dari Kecamatan Cikarang Timur.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara mendalam arah kebijakan dan program kerja desa guna mendukung ketahanan pangan lokal. Sejumlah rencana strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pengembangan lahan pertanian desa, pemanfaatan pekarangan warga, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani.
Program ketahanan pangan ini diprioritaskan untuk memperkuat kemandirian desa dalam menghadapi tantangan ekonomi, fluktuasi harga pangan, serta dampak perubahan iklim yang berpengaruh terhadap sektor pertanian.
Selain itu, forum Musdesus juga digunakan untuk menyepakati dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pembahasan meliputi struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, termasuk alokasi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendanaan lainnya. Penetapan APBDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Musdesus ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memastikan program-program strategis desa dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga. (SM Migung)





