Ketum FORSIKA : Pemda Karawang Harus Bertanggung Jawab Atas Krisis Di Dunia Pendidikan Akibat Pandemi Corona

624

dutapublik.com – KARAWANG Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Berbagai langkah antisipasi untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah.

Mulai dari lock down atau PSBB, gerakan bekerja dari rumah sampai pada belajar dari rumah (daring). Namun nyatanya pandemi belum juga sirna, justru virus itu masih terus betah berada di sekitar kita.

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bukan tanpa resiko. Pemberlakuan PSBB yang menekankan pada social distancing dan physical distancing juga sangat beresiko terhadap stabilitas perekonomian secara nasional.

Tidak berhenti sampai disitu saja PSBB yang tidak berkesudahan juga nyaris membunuh masa depan anak-anak kita. Mereka kehilangan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan pendidikan secara maksimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 pasal 1 dan 2 yg berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak atas pengajaran. (2) Pemerintah (Negara) menyelenggarakan  atau mengusahakan satu sistim pengajaran nasional yang diatur dalam UUD 1945

“Pola pembelajaraan daring (online) yang diterapkan pemerintah dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun ini, tidak saja menimbulkan masalah baru seperti masih banyak ditemukannya peserta didik yang belum memiliki smart phone, buruknya koneksi internet (sinyal) dan mahalnya biaya kouta internet untuk sebagian orang. Tapi juga persoalan lainya, bahwa sistem pembelajaraan online ini sudah tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional itu sendiri,” ujar Ketua Umum FORSIKA (Forum Sinergitas Karawang), Paojan MS, S.E., M.Akt., kepada dutapublik.com, Rabu (30/6).

Menurut Paojan, output atau keberhasilan dari sistem pendidikan adalah apabila terjadinya perubahan persepsi dan prilaku dalam diri peserta didik (Siswa). Untuk itu sejatinya proses pembelajaraan harus mampu mengintegrasikan kemampuan kognitip (pengetahuan), efektif (perasaan/emosi) dan kemampuan physchomotorik (gerak fisik atau tindakan) siswa.

Mengacu kepada 3 aspek penting dalam proses pembelajaraan tersebut, ada yang tidak terintegrasikan dari pembelajaraan daring (online), yaitu aspek afektif (emosi) dan psychomotorik (tindakan). Pembelajaraan online hanya mampu mengisi ruang kognitip (pengetahuan) saja dan itupun sangat terbatas.

“Sementara afektif (perasaan/emosi) dan phsycomotorik (gerak fisik atau tindakan) tidak terjadi dan cenderung di abaikan dalam proses pembelajaraan during (online) ini. Karena dalam pembelajaraan online ini tidak terjadi interaksi guru dan siswa secara verbal, sehingga pada akhirnya tidak terjadi juga relasi antara guru dan siswa, sebagaimana dalam pembelajaraan tatap muka (PTM) Siswa dan Guru dapat berinteraksi langsung di lingkungan kelas,” ujarnya.

Dampak dari tidak tercapainya unsur afektif dan physcomotorik ini adalah tidak akan terjadinya perubahan sikap atau prilaku dari peserta didik (siswa). Karena mereka kehilangan sosok mentor yg biasa dijadikan motivasi dan teladannya yaitu Sang GURU.

“Pembelajaraan online juga saya pandang sudah tidak sesuai dengan konsep pendidikan yang sudah diajarkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro yaitu (1) ing ngarso suntolodo, (2) Ing madya mangun karso dan (3) tut wuri handayani yang artinya (1) yang didepan memberikan teladan (2) yg ditengah membangun kemauan atau cita-cita dan (3) yang dibelakang memberikan dorongan atau motivasi. Ketiga aspek tersebut tidak terintegrasi dalam sistem pembelajaraan daring (online),” jelasnya.

Berangkat dari dasar pemikiran diatas Paojan menghimbau kepada pemangku kebijakan dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang melalui Bupati dan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah berani untuk menyelamatkan pendidikan anak-anak yang dalam kondisi sekarat terpapar Corona. “Jangan menunggu sampai mati, tapi berbuatlah sekarang agar tidak menyesal kemudian,” pungkasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *