dutapublik.com, SULUT – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, menyambangi rumah duka salah satu korban tragedi drag race di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap keluarga korban yang tengah berduka akibat kecelakaan maut dalam pelaksanaan ajang drag race di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kapolda Sulut bersama rombongan tiba di rumah duka dan disambut Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendi Mangkat.
Turut mendampingi Kapolda Sulut dalam kunjungan tersebut Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, Danyon Brimob Batalyon B Kompol I Wayan Wimantara, serta Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh.
Suasana haru terasa saat Kapolda Sulut menemui keluarga korban. Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penguatan kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Kapolda Sulut juga menyerahkan santunan tali kasih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril Polri kepada keluarga korban.
Kehadiran Kapolda bersama jajaran menunjukkan bahwa perhatian kepolisian tidak hanya tertuju pada proses penanganan perkara, tetapi juga terhadap kondisi keluarga korban yang ditinggalkan.
Di tengah suasana duka, Kapolda Sulut juga menegaskan bahwa tragedi kecelakaan maut dalam ajang drag race tersebut akan ditangani melalui proses hukum.
Penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kecelakaan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan balap.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap secara terang. Pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab juga akan dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tragedi maut tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sore saat kejuaraan drag race dan drag bike berlangsung di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai.
Sebuah mobil peserta kelas Free For All (FFA) kehilangan kendali setelah melewati garis finis dan memasuki area pengereman. Kendaraan tersebut kemudian keluar dari lintasan dan menghantam sejumlah penonton yang berada di sisi arena.
Mobil Honda Jazz yang dikemudikan Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe disebut melaju menuju garis finis. Setelah melewati garis finis, kendaraan memasuki area pengereman yang berjarak sekitar 100 meter dari garis finis sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
Benturan tersebut menyebabkan sejumlah penonton menjadi korban. Warga, penonton, dan petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan serta mengevakuasi para korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data sementara, tragedi tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalami luka berat.
Kedelapan korban meninggal dunia yakni Harianti Mokoginta asal Bilalang III Utara, Lisma Mokoginta asal Bilalang Utara, Ali Ponamon asal Pontodon Induk, Risna Longkun asal Bilalang Baru, Biyo Mokoagow asal Bilalang III, Rugaina Manangin asal Bilalang IV, Nilawati Mokodongan asal Pontodon Induk, dan Ali Jojang asal Bilalang IV.
Sementara itu, korban yang dilaporkan mengalami luka berat yakni Johar Mokoginta asal Pontodon, Rina Longkun asal Bilalang Baru, Hadi Toisi asal Pangian Tengah, Murdani Pobela asal Bilalang Baru, Muxin Dondo asal Pontodon Timur, Arhan Mokoginta asal Bilalang III, Rapiska Mokodongan asal Genggulang, dan Enjelia Lito asal Bilalang III.
Tragedi tersebut tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu bersama Wakil Wali Kota saat Kapolda Sulut melayat menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan aparat dalam memberikan dukungan kepada keluarga korban.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan proses penanganan terhadap peristiwa tersebut. Seluruh fakta terkait kecelakaan diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh sehingga proses penegakan hukum berjalan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.
Bagi keluarga korban, kunjungan Kapolda Sulut dan jajaran di tengah suasana duka menjadi bentuk kepedulian sekaligus pesan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi kehilangan akibat tragedi tersebut.
Kapolda Sulut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi
musibah tersebut.
Tragedi di Jalan AP Mokoginta kini menjadi catatan kelam dalam pelaksanaan olahraga otomotif di Sulawesi Utara. Di tengah proses pemulihan keluarga korban, perhatian juga tertuju pada pengungkapan penyebab kecelakaan dan penegakan hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Effendy)





