dutapublik.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah melalui pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.
Apresiasi itu disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang tambahan DAU untuk penyelesaian kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Yulius menilai kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban fiskal yang masih harus dituntaskan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian yang besar dan tulus dari Bapak Presiden,” ujar Yulius.
Menurutnya, tambahan DAU tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemprov Sulut dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut, lanjut Yulius, juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Dengan adanya dukungan tambahan anggaran tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih optimal dalam mengelola kebutuhan fiskal serta memastikan program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap berjalan.
Selain menyampaikan apresiasi, Gubernur Yulius juga mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara.
“Kami mendoakan semoga Bapak Presiden selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” katanya.
Bagi Pemprov Sulut, tambahan DAU melalui KMK Nomor 198 Tahun 2026 bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran daerah.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sekaligus penguatan sinergi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Pemprov Sulut berharap dukungan tersebut semakin memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. (Effendy)





