Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Batang Natal, Dua Penambang Meninggal Dunia

117

dutapublik.com, MADINA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia akibat longsor di lokasi tambang ilegal di wilayah Kecamatan Batang Natal, Rabu (18/3).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Aek Baru, Desa Simanguntong. Selain dua korban meninggal dunia, satu orang penambang lainnya dilaporkan selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia masing-masing berinisial M (40), warga Desa Simanguntong, dan A (46), warga Desa Ampung Padang. Sementara korban selamat berinisial K.
Seorang warga Desa Ampung Padang membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ada tiga orang yang tertimbun, dua meninggal dunia. Satu orang lainnya selamat,” ujarnya.

Diduga, para korban tertimbun material tanah saat melakukan aktivitas penambangan, yang kemudian mengalami longsor secara tiba-tiba.
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong. Dua orang meninggal dunia, dan satu orang sedang dalam perawatan,” katanya.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di lokasi PETI di wilayah Batang Natal. Aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan lanjutan maupun upaya penertiban aktivitas PETI di lokasi tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *