dutapublik.com, MADINA – Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) pada Dinas Pendidikan setempat. Desakan ini muncul penilaian bahwa pejabat tersebut tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal.
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan dana sertifikasi guru tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi dari sejumlah tenaga pendidik, pungutan tersebut berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 dan diduga terjadi secara sistemik.
“Temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini berkaitan dengan lemahnya tata kelola di bidang PTK yang berdampak langsung terhadap hak-hak guru,” ujar Robi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Selain dugaan pungli, Komandan Madina juga menyoroti lambannya proses kenaikan pangkat dan golongan guru. Menurut mereka, sejumlah guru yang telah memenuhi syarat justru mengalami stagnasi dalam proses administrasi tanpa kejelasan.
Permasalahan lain turut disorot, yakni pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) guru tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan efektif. Prosesnya disebut minim kepastian dan kurang dikelola secara optimal oleh pihak terkait, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga pendidik.
Robi menilai berbagai persoalan tersebut mencerminkan ketidakmampuan Kabid PTK dalam menjalankan fungsi manajerial dan pembinaan secara profesional. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya motivasi dan kualitas tenaga pendidik di daerah tersebut.
“Kami mendesak Bupati Madina segera mengambil langkah tegas. Lakukan evaluasi menyeluruh, dan jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka Kabid PTK harus dicopot,” tegasnya.
Komandan Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pendidikan. Mereka juga membuka ruang bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan di Mandailing Natal.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat untuk memastikan pendidikan berjalan secara adil, transparan, dan profesional,” tutup Robi. (S.N)





