dutapublik.com, BEKASI – Bayu Suseno menyatakan kesiapan dirinya untuk maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, periode 2026-2034.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya resmi mendaftarkan diri sebagai calon BPD pada Sabtu (28/3/2026).
Bayu Suseno menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kertajaya. “Saya siap mendaftarkan diri sebagai calon BPD periode 2026-2034. Ini merupakan langkah saya untuk mengabdi dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk menjadi jembatan aspirasi warga agar dapat tersampaikan dengan baik dalam forum desa. “Saya ingin menjadi perwakilan masyarakat yang amanah, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, serta turut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Bayu berharap dukungan dari masyarakat agar proses pencalonannya berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata ke depan. “Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun 2, agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tutupnya. (Abi)





