dutapublik.com, BEKASI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel gabungan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 19 April 2026. Operasi ini melibatkan unsur Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemahabang, Satpol PP, serta anggota Pokdarkamtibmas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., dengan total 21 personel gabungan. Adapun lokasi operasi dipusatkan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sebagai upaya menekan ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut diisi dengan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melintas. Petugas melakukan pengecekan guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum, seperti kepemilikan senjata tajam, narkotika, maupun kelengkapan kendaraan.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana maupun barang bukti terlarang. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Cikarang Timur. (SM Migung)





