Rehabilitasi Lahan Sayurmatua Madina Ditargetkan Selesai 28 Mei 2026, Petani Dapat Bantuan Bibit

1

dutapublik.com, MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menargetkan rehabilitasi lahan pertanian di Desa Sayurmatua, Kecamatan Naga Juang, rampung pada akhir Mei 2026. Lahan seluas sekitar 17 hektare tersebut sebelumnya rusak akibat tertimbun sedimen berupa pasir dan lumpur.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, usai meninjau langsung lokasi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukhsin Nasution dan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Juli Hidayah, Senin (4/5/2026).

“Atau paling lama harus selesai 28 Mei. Per hari ini, 4 Mei, berarti kita punya waktu sekitar 24 hari untuk menyelesaikan pekerjaan, termasuk perbaikan irigasi. Kami juga akan melakukan pengecekan secara mingguan,” ujar Atika.

Wakil bupati menjelaskan, proses rehabilitasi atau optimalisasi lahan tersebut sepenuhnya dikerjakan oleh TNI bersama mitra terkait, dengan mengacu pada analisis dari konsultan Universitas Sumatera Utara (USU).

Dalam pelaksanaannya, tim akan menurunkan dua unit alat berat, yakni satu ekskavator dan satu buldoser, guna mempercepat proses pengerjaan.

Atika juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk ikut mengawasi jalannya rehabilitasi. Hal ini penting guna menghindari potensi konflik lahan setelah proses pengerjaan selesai.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk dalam memberikan masukan terkait batas lahan. Jangan sampai nanti muncul perselisihan karena perubahan kondisi lahan,” katanya.

Keterlambatan penyelesaian rehabilitasi lahan dinilai berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Pasalnya, petani di wilayah tersebut telah melewati satu musim tanam akibat kerusakan lahan.

“Yang paling terdampak adalah petani karena tidak bisa bersawah. Akibatnya, kebutuhan pangan harus dipenuhi dengan membeli, bahkan berpotensi memerlukan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memastikan petani terdampak akan menerima bantuan bibit setelah rehabilitasi selesai dan memasuki masa tanam kedua. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *