Masyarakat Desa Kertajaya Dukung Audit Khusus Inspektorat, Minta Pemeriksaan Profesional dan Transparan

1

dutapublik.com, KARAWANG – Masyarakat Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, Jiddan Maulana Musthofa, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Karawang terhadap pemerintah desa. Menurutnya, audit tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan sesuai ketentuan.

Jiddan mengatakan, pemeriksaan khusus yang rutin dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa harus dilaksanakan secara profesional, objektif, tidak pandang bulu, dan transparan.

“Saya sangat mendukung dan mendukung penuh kegiatan pemeriksaan khusus yang diselenggarakan oleh Inspektorat. Harapan saya, pemeriksaannya dilakukan secara profesional, tidak pandang bulu, dan transparan,” ujarnya.

Ia mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Menurutnya, pembangunan memang berjalan, namun terdapat informasi bahwa sejumlah pekerjaan diduga dikerjakan oleh keluarga inti kepala desa.

“Saya memperoleh banyak keterangan dari masyarakat di lapangan bahwa beberapa pekerjaan pembangunan diduga dikerjakan oleh keluarga kepala desa. Memang saya pernah menanyakan hal ini ke pihak kecamatan dan disebutkan tidak ada aturan yang melarang. Namun yang saya khawatirkan adalah potensi konflik kepentingan,” katanya.

Meski demikian, Jiddan menegaskan dirinya tidak ingin menuduh siapa pun telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap seluruh informasi tersebut dapat diverifikasi melalui proses audit yang dilakukan Inspektorat.

“Saya tidak bisa menuduh. Saya sebagai masyarakat hanya ingin menyampaikan suara dan berharap semua informasi itu diperiksa secara objektif,” tegasnya.

Selain persoalan dugaan konflik kepentingan, Jiddan juga menyoroti kondisi aset desa yang menurut pengamatannya kurang terawat. Ia mencontohkan kendaraan operasional desa yang dinilai sudah tidak layak digunakan serta kondisi Kantor Desa Kertajaya yang memerlukan perhatian.

“Yang saya lihat hanya ada satu mobil desa dan kondisinya menurut pengamatan saya sudah tidak layak jalan. Saya juga sering datang ke balai desa dan melihat beberapa fasilitas seperti plafon yang rusak dan berlubang. Padahal setahu saya ada anggaran pemeliharaan aset, meskipun saya tidak mengetahui besarannya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan apabila masih ditemukan aset dan fasilitas desa yang terbengkalai.

“Kalau memang anggaran pemeliharaan itu ada, tetapi aset desa masih terbengkalai dan tidak terurus, tentu menjadi pertanyaan masyarakat, anggaran tersebut digunakan untuk apa. Hal seperti ini saya berharap bisa menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Jiddan menambahkan, informasi mengenai dugaan nepotisme yang disampaikannya berasal dari berbagai keterangan masyarakat yang ia himpun di lapangan dan bukan merupakan kesimpulan pribadi.

“Informasi terkait dugaan nepotisme itu berdasarkan keterangan yang saya peroleh dari masyarakat di lapangan. Karena itu saya berharap semuanya dapat dibuktikan melalui audit, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan hadir secara langsung untuk mengawal jalannya pemeriksaan khusus di Desa Kertajaya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

“Saya akan hadir langsung melihat proses pemeriksaan. Sebagai masyarakat, saya ingin mengawasi dan mengawal kegiatan tersebut. Apabila nanti ditemukan adanya kejanggalan atau temuan, saya berharap dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai kewenangan Inspektorat,” katanya.

Menurut Jiddan, apabila tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dinilai tidak sebanding dengan temuan yang ada, dirinya bersama rekan-rekannya di Gerakan Rakyat Dari Utara (GARDU) berencana menyampaikan aspirasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Karawang.

“Kami tetap menghormati kewenangan Inspektorat. Namun apabila masyarakat menilai tindak lanjutnya tidak mencerminkan rasa keadilan berdasarkan hasil pemeriksaan, kami akan datang untuk meminta penjelasan secara langsung,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan narasumber yang menyampaikan dugaan, informasi lapangan, serta harapan agar dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang. Seluruh dugaan tersebut belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti. Kebenarannya menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat dan/atau proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *