Polsek Cikarang Timur Gelar Gatur Lalin Pagi, Arus Kendaraan di Jatireja dan Jatibaru Lancar Terkendali

1

dutapublik.com, BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur mengerahkan personel dari Unit Samapta dan Unit Binmas untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada jam sibuk pagi, Kamis (23/7/2026), mulai pukul 06.40 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi kemacetan, mengurai kepadatan arus kendaraan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang memulai aktivitas di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pengaturan lalu lintas dipusatkan di dua titik yang menjadi kawasan rawan kepadatan kendaraan, yaitu Pertigaan Graha Asri, Desa Jatireja, yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Dedih S, serta Pertigaan Alfa Citarik, Desa Jatibaru, yang dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Odo Supaendi bersama Aiptu Amin Rois.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah, membantu penyeberangan masyarakat, serta memastikan kelancaran mobilitas kendaraan menuju kawasan industri maupun perkantoran di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kehadiran personel Polsek Cikarang Timur di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam padat aktivitas.

Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari arah barat, timur, maupun menuju kawasan Pemda Kabupaten Bekasi terpantau ramai namun tetap lancar. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kemacetan yang berarti maupun kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Cikarang Timur melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas secara konsisten, diharapkan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih aman, tertib, dan lancar, sehingga aktivitas ekonomi maupun kegiatan masyarakat tidak terganggu akibat kepadatan arus kendaraan. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *