dutapublik.com, BANDUNG – Kapolda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemberian bonus kepada masyarakat yang membantu mengungkap atau menangkap pelaku begal.
Melalui keterangan resminya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa bonus atau hadiah tersebut merupakan program yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, bukan oleh Kapolda Jabar maupun Polda Jawa Barat. Polda Jabar juga menegaskan tidak pernah mengadakan sayembara penangkapan pelaku begal.
Kapolda menjelaskan bahwa kepolisian hanya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan informasi terkait pelaku begal, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila informasi dari masyarakat tersebut berujung pada keberhasilan pengungkapan atau penangkapan pelaku, Kapolda Jabar akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai pihak yang menjanjikan pemberian bonus.
Adapun besaran bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, sesuai dengan ketentuan serta hasil penilaian yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memahami informasi yang beredar. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada aparat kepolisian atau melalui layanan darurat 110. (Red)





