dutapublik.com, KARAWANG – Kelayakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Salah satunya SPPG BCL 2 yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya surat teguran dari pihak Koordinator Kecamatan (Korcam) Purwasari yang ditujukan kepada pengelola SPPG. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat sejumlah poin yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan terkait kondisi serta standar operasional dapur.
Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disebut belum memenuhi standar dan masih menimbulkan bau pada saluran air yang berada di lingkungan warga. Selain itu, kondisi atap dan plafon bangunan juga disebut belum memenuhi standar yang diharapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas dapur dalam menjalankan program MBG, mengingat dapur SPPG memiliki peran penting dalam penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat, khususnya para siswa.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mempertanyakan kondisi dapur tersebut karena lokasinya berada di tengah lingkungan permukiman.
“Dapur MBG ini menurut saya masih kurang layak. Apalagi berada di tengah perumahan. Setiap pagi masih tercium bau dari air limbah. Sebenarnya IPAL-nya berfungsi dengan baik atau tidak? Kalau berfungsi, kenapa masih bau?” ujarnya.
Keluhan tersebut, menurut warga, perlu mendapat perhatian dari pihak terkait agar keberadaan SPPG tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa apabila ditemukan dapur SPPG yang belum memenuhi standar, maka harus dilakukan pembenahan. Jika pengelola tidak melakukan perbaikan atau tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, SPPG dapat dikenakan sanksi hingga penghentian sementara atau suspend.
Ketentuan tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh dapur SPPG yang menjalankan program MBG memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, sanitasi, fasilitas, serta prosedur operasional yang telah ditentukan.
Adanya teguran terhadap SPPG BCL 2 di Desa Sukasari diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pengelola maupun pihak terkait. Pembenahan fasilitas, terutama pengelolaan limbah dan kondisi bangunan, diperlukan agar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola SPPG BCL 2 dan instansi terkait mengenai status perbaikan fasilitas, hasil pemeriksaan IPAL, serta pemenuhan standar operasional dapur. (Red)






