Dugaan Penimbunan dan Penyaluran Solar Ilegal di Saba Purba, SATMA AMPI Madina Minta APH Turun Tangan

4

dutapublik.com, MADINA – Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyoroti dugaan aktivitas penimbunan sekaligus penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di kawasan Saba Purba.

Informasi yang diterima SATMA AMPI Madina menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyimpanan dan penyaluran solar yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial D. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami meminta aparat tidak hanya menerima laporan di atas meja. Kalau benar ada aktivitas penimbunan dan penyaluran BBM tanpa izin, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Muhammad Saleh.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Beremas Pasaman Makin Marak, Warga Keluhkan Pencemaran

SATMA AMPI Madina juga meminta Polres Madina dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi Saba Purba. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup asal-usul BBM, dokumen perizinan, kapasitas penyimpanan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Secara hukum, kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah. Tata kelola penyediaan dan pendistribusian BBM juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya.

Baca Juga:  Polres Madina Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Kabur Dari Polsek Muara Batang Gadis

Apabila BBM yang dimaksud merupakan solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT), penyalurannya juga memiliki ketentuan khusus.

“Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, sementara ada pihak tertentu yang diduga menimbun dan menyalurkannya kembali secara ilegal. Kami minta kasus ini diperiksa secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa informasi mengenai seseorang berinisial D tersebut masih sebatas dugaan. Pihaknya meminta aparat melakukan verifikasi secara menyeluruh serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *