dutapublik.com, MANDAILING NATAL – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di Desa Tombang Kaluang, Desa Sipogu, dan Desa Ampung Padang.
Berdasarkan informasi yang diterima SATMA AMPI, terdapat dugaan sekitar 20 unit alat berat beroperasi di sejumlah titik ketiga desa tersebut. Lokasi yang menjadi perhatian meliputi kawasan pinggir Jalan Lintas Trans Natal‑Panyabungan hingga area sekitar aliran Sungai Batang Natal yang diduga termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kondisi di kawasan Ampung Padang, tepatnya di pinggir Jalan Trans Natal‑Panyabungan dan di depan sebuah Sekolah Dasar, juga diminta diperiksa secara serius guna memastikan legalitas aktivitas serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Muhammad Saleh menegaskan bahwa aparat tidak boleh hanya berfokus pada pekerja lapangan atau operator alat berat. Penelusuran harus dilanjutkan hingga kepada pemilik alat berat, pemodal, pihak yang mengendalikan operasional, serta pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Kami mendesak aparat segera turun ke lapangan. Jika benar terdapat puluhan alat berat yang digunakan untuk PETI, jangan hanya memeriksa operatornya. Telusuri siapa pemilik alat berat, siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan kegiatan, dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut,” tegas Muhammad Saleh.
Dalam informasi yang beredar, sejumlah nama disebut perlu diklarifikasi, antara lain Puddin, Safril, Bolkiah, dan Ocen. Ada informasi yang mengaitkan nama Puddin dengan sosok berlatar belakang militer berpangkat jenderal bintang dua yang disebut mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Selain itu, nama Safril, Bolkiah, dan Ocen juga dikaitkan dalam informasi yang beredar mengenai dugaan hubungan dengan pihak di Polda Sumatera Utara.
Muhammad Saleh meminta aparat memverifikasi seluruh informasi tersebut secara profesional, termasuk memastikan identitas pihak yang dimaksud, bentuk hubungan yang disebutkan, serta adanya atau tidaknya bukti keterlibatan dalam PETI.
Ia menegaskan bahwa penyebutan nama‑nama tersebut belum berarti telah terbukti bersalah. Namun, apabila informasi itu memiliki dasar yang dapat diuji, aparat diminta menindaklanjutinya melalui penyelidikan yang transparan.
“Kami meminta dugaan adanya pihak yang membekingi atau memberikan perlindungan terhadap PETI ini jangan dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Jika ada dugaan keterlibatan oknum atau pihak berpengaruh, periksa berdasarkan bukti. Jangan sampai hukum terkesan hanya menyentuh pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tidak tersentuh,” ujarnya.
SATMA AMPI Madina juga meminta pemeriksaan terhadap lokasi sekitar Sungai Batang Natal. Menurut Muhammad Saleh, apabila pertambangan berlangsung tanpa izin dan melanggar ketentuan lingkungan, hal tersebut dapat merugikan masyarakat serta mengancam kelestarian sungai.
Karena itu, aparat bersama instansi teknis terkait diminta memeriksa kondisi lapangan, status perizinan, penggunaan alat berat, serta kemungkinan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Pemeriksaan juga perlu dilakukan di Desa Tombang Kaluang, Desa Sipogu, dan Desa Ampung Padang guna memastikan jumlah alat berat yang sebenarnya, pihak yang menguasainya, serta bentuk aktivitas yang berlangsung di setiap titik.
SATMA AMPI Madina mendesak Polres Mandailing Natal berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Penyelidikan diminta berjalan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan lokasi, penelusuran kepemilikan alat berat, sumber pendanaan, legalitas pertambangan, hingga dugaan keterlibatan pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan.
Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, setiap pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Jangan sampai masyarakat melihat alat berat diduga beroperasi di berbagai lokasi, tetapi tidak mengetahui siapa pemodal dan siapa yang bertanggung jawab. Kami meminta aparat menjawab persoalan ini melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.
“Kami meminta aparat segera turun ke Tombang Kaluang, Sipogu, dan Ampung Padang. Verifikasi dugaan keberadaan sekitar 20 alat berat, telusuri pemodal dan pemiliknya, serta periksa dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan. Jika terbukti melanggar hukum, tindak tegas sesuai aturan. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang,” tutup Muhammad Saleh, Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal.
(S.N)






