LLI dan LPAKN RI PROJAMIN Siap Gelar Aksi di Depan Sekretariat Pemkab Tanggamus Terkait Dugaan Aliran Dana Pungutan ke Rekening Ajudan Sekda


dutapublik.com, TANGGAMUS  – Laskar Lampung Indonesia (LLI) bersama Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN DPK Tanggamus siap menggelar aksi di depan Sekretariat Bupati Tanggamus terkait dugaan aliran dana pungutan yang tertuju ke rekening milik ajudan Sekda berinisial MH.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozeli Agung Putra, di Lamban Gedung Kuning (LGK) Bandar Lampung, pada Jumat (30/10/2026).

DPP LLI Ir. Nerozeli Agung Putra menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut serta dalam aksi di lingkungan Kantor Bupati Tanggamus. Hal ini menyusul adanya dugaan iuran dana dari sejumlah OPD yang diduga mengalir ke rekening ajudan Sekda Tanggamus.

“Jika iuran dana tersebut benar adanya, saya berharap Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi dapat mengambil langkah tegas. Sebab segala hal yang dilakukan pejabat Tanggamus dan tidak sejalan dengan visi‑misi Bupati akan merusak citra Bupati itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa meskipun Sekda Suaidi telah memberikan klarifikasi pada pemberitaan sebelumnya, keterbukaan publik tetap harus dilakukan. Menurutnya, akan lebih baik apabila Sekda membuka data yang dimiliki agar dapat disandingkan dengan data dan bukti yang dimiliki pihaknya.

“Yang jelas, terkait dugaan iuran dana OPD yang diduga mengalir ke rekening ajudan Sekda berinisial MH, kami meminta Sekda untuk bersikap transparan. Harus dibuktikan apakah isu tersebut benar atau tidak. Jika memang tidak ada masalah, beliau seharusnya berani terbuka,” tegas Nerozeli.

“Perlu diketahui, Sekretaris Daerah merupakan perpanjangan tangan Kepala Daerah, sehingga beliau harus menjalankan visi‑misi Kepala Daerah selaku pimpinan tertinggi di daerah. Apabila dugaan iuran dari para OPD yang mengalir ke rekening ajudan Sekda itu benar, Bupati selaku Kepala Daerah mesti berani mengambil langkah tegas,” ujar Nerozeli.

Nerozeli menambahkan bahwa dugaan aliran dana pungutan tersebut tertuju pada rekening milik ajudan Sekda berinisial MH yang diduga menjadi pihak yang mengelola pengumpulan dana. Atas dasar itu, kedua lembaga sepakat akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, karena praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan masuk dalam dugaan gratifikasi serta pungutan liar.

“Kami sudah menyiapkan bukti lengkap, mulai dari rekaman percakapan WhatsApp antara ajudan Sekda dengan pihak OPD hingga bukti transfer dana ke rekening MH,” bebernya.

Lebih lanjut Nerozeli mengatakan bahwa jika Bupati tidak mampu menertibkan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dikhawatirkan hal tersebut akan merusak marwah Bupati dan Wakil Bupati di mata publik.

“Bupati adalah Kepala Daerah sekaligus kepala pemerintahan. Oleh karena itu, sudah selayaknya Bupati menertibkan pejabat birokrasi, termasuk pejabat yang tidak sejalan dengan Pemkab Tanggamus, guna menjaga marwah pemerintahan serta membantu Bupati menjalankan seluruh program di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN DPK Tanggamus, Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama sejumlah anggota lembaga. Ia berharap ada tindakan tegas dari Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi apabila terdapat bawahan yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun golongan.

“Masalah ini jangan dianggap sepele, karena sangat merusak tatanan birokrasi Kabupaten Tanggamus. Apalagi saat ini Bupati sedang berupaya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah bekerja maksimal melayani masyarakat. Jangan sampai wacana tersebut justru tercoreng karena ulah dari dalam pemerintahan itu sendiri,” tutup Helmi.

(Sarip)




ADIE@RT

Jangan Pernah jadi Titik Hitam diatas Kertas Putih.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *