dutapublik.com, KARAWANG – Terkait kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan di sejumlah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli 2021, kemudian diperpanjang dan diubah menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021, menuai banyak komentar masyarakat.
Pun, hal itu menjadi perhatian menarik bagi Keluarga besar XTC Kembar 911 Karawang Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini kita resah dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah yang semakin hari semakin membuat bingung masyarakat. Wahai Penguasa Negeri ini, di mana letak keadilan kalian. Ketika banyak masyarakat yang kelaparan oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kalian,” ungkap Edwar Jomantara selaku Sekjen XTC Kembar 911, pada Jumat (23/7).
Dikatakan Edwar, Kebenaran yang terjadi saat ini akan menjadi perhatian dari semuanya.
“Kata yang pas untuk keadaan kita hari ini dan harus terus menjadi perhatian terhadap kebenaran hari ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Yusef Satriana sebagai Pendiri XTC Kembar 911, ikut memberikan tanggapannya terkait Kebijakan Pemerintah dalam hal penanganan pandemi Covid-19, yang salah satunya dengan membatasi mobilitas warga.
“Dari PSBB hingga PPKM Level 4, Pemerintah ada apa ? Bagaimana optimalisasi bantuan Pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 ? Apa sudah mencapai target ?,” katanya.
Menurut Yusef, dengan kebijakan yang terus menerus berubah dan membuat masyarakat kebingungan, perlu adannya perhatian khusus terhadap masyarakat mengenai dampak kebijakan tersebut baik dari segi ekonomi maupun keamanan. (WL)





