dutapublik.com, CIREBON – Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan perpanjangan penyekatan PPKM Darurat Level 4 di jalan raya Kedawung arah Cirebon-Jateng Kecamatan Kedawung Cirebon Kota, Selasa (3/8).
Pemerintah Cirebon Kota memperpanjang PPKM Darurat Level 4 sesuai yang diperintahkan oleh Presiden, dalam aturan yang ditetapkan Usaha-usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima diizinkan untuk tetap buka dengan Protokol Kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan PPKM Darurat Level 4 di Cirebon Kota bersama anggota Polres Cirebon kota.
Dalam penyekatan hari ini terlihat sejumlah kendaraan terlihat tidak seramai hari biasanya, penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap dilakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon Kota, kalau tidak bisa menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan ke jalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi Rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K., adalah mendukung kebijakan Pemerintah untuk membantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 serta penutupan jalan di Cirebon Kota.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono memberikan keterangan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 serta untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Covid-19 disekitar wilayah Cirebon”, ujarnya.
Ia juga berpesan, agar tidak menganggap remeh tentang Virus Corona yang tengah merebak ditengah masyarakat.
“Jangan anggap remeh tentang Virus Corona ini, karena Wabah Virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tegas Yuri Karsono diakhir keterangannya. (udadi)





