dutapublik.com, KARAWANG – Sangat miris sekali, di tengah sibuknya Pemerintah dengan Program Vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Dewi Air yang merupakan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang malah terus buka.
Diketahui atas Intruksi dari Presiden Republik Indonesia bahwa PPKM kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September 2021.
Mengetahui hal tersebut, bukannya mematuhi anjuran Pemerintah, Pengelola THM Dewi Air seakan tidak menghiraukannya sama sekali dengan tetap membuka tempat hiburannya tanpa menghiraukan Protokol Kesehatan.
Suhanta selaku Ketua LSM KOREK (KOmunitas Rakyat Ekonomi Kecil) DPC Kabupaten Karawang, mengaku sangat kecewa dengan situasi yang terjadi di Kabupaten Karawang terkait Pemberlakuan PPKM yang terkesan pilih kasih.
“Saat ini terlihat sepertinya dalam penerapan PPKM terkesan hanya untuk rakyat kecil saja, dan tidak berlaku untuk Pengusaha Tempat Hiburan Malam.”
“Coba kita perhatikan, kalau masyarakat melaksanakan hajatan aja dibubarkan, terus kenapa hiburan malam dibiarkan. Pertanyaan kami apakah karena PADnya yang begitu besar dari Tempat Hiburan Malam tersebut, sehingga terkesan Satgas Covid sampai melakukan pembiaran terhadap terus bukanya THM,” ujarnya, pada Kamis (16/9).
Tetap bukanya THM Dewi Air, Suhanta menduga adanya Oknum Pejabat yang bermain demi keuntungan pribadi.
“LSM KOREK menuntut Satgas Covid menutup Tempat Hiburan Malam yang terus buka di masa PPKM tanpa menghiraukan Protokol Kesehatan. Harusnya Satgas Covid sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Wabah Corona bertindak tegas dan terus memonitor THM yang disinyalir juga melanggar jam operasional di masa PPKM,” tegasnya.
THM Dewi Air memang sudah sangat kesohor di Karawang sebagai Tempat Hiburan Malam yang banyak sekali pelanggannya dari berbagai kalangan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pengunjung dalam keterangannya membenarkan, bahwa THM Dewi Air saat ini aktivitasnya sudah normal.
“Iya memang, Dewi Air buka terus kok, malahan ramai sekali pengunjungnya setiap malam, saya mah asyik aja bang, orang ada tempat hiburan buka, ya saya masuk aja.”
“Udah nyohor dari dulu bang, siapa sih yang gak tahu Dewi Air,” ungkap Pengunjung yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Sangat disayangkan memang, baik masyarakat maupun pihak pengelola tempat usaha belum bisa menyikapi kelonggaran-kelonggaran yang diberikan dan justru ditanggapi dengan euforia yang berlebihan.
Masih menurut pantauan Suhanta, Satgas Covid Kabupaten Karawang terkesan seakan menutup mata dengan adanya THM yang terus buka di masa PPKM tanpa menghiraukan Protokol Kesehatan.
Diketahui, THM Dewi Air beroperasi mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan Pukul 03.00 WIB dini hari. (Radi)





