Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima,  Berikan Masker  Dan  Imbau Prokes Di Masa PPKM

586

dutapublik.com, MAJALENGKA Bhabinkamtibmasmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melaksanakan Patroli di wilayah Hukumnya serta  menyambangi pedagang kaki lima, Minggu (19/9).

Bhabinkamtibmas pada saat menyambangi pedagang kaki lima menyempatkan diri berbincang dan menyampaikan beberapa imbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti selalu Memakai masker dan selalu Menjaga jarak antara pedagang dan pembeli.

Sementara itu Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi  mengatakan, “kegiatan salah satu Bhabinkamtibmas tersebut dengan diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru ini kami ingin meluruskan tentang arti penting, atau maksud kebijakan tersebut adalah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini tidak sama dengan kebiasaan sebelum ada Covid-19,” ujarnya.

“Dalam sistuasi Pandemi Covid-19 Level 2 ini kita diharuskan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan melalui 5M seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunn dan Mengurangi Mobilitas,” pungkasnya memaparkan. (Dadan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *