Polsek Sapeken Segera Gelar Pekara Kasus Penganiayaan Yang Menjerat Kades Sepanjang

812

dutapublik.com, SUMENEP – Peristiwa penganiayaan terhadap Santri Pondok Pesantren Abu Hurairah Dua oleh Kepala Desa Sepanjang Moh. Rabbi dan anaknya, sekarang sudah masuk minggu keempat dalam tahapan proses dan penyidikan.

Sampai saat ini, Korban Noval Akbar dan tiga saksi lainnya sudah menjalani proses pemeriksaan oleh Petugas Polsek Sapeken.

Dari pihak keluarga korban mengatakan, bahwa pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada Kapolsek Sapeken dan jajarannya, karena dalam melakukan langkah dan tahapan penyidikan tersebut berjalan dengan baik.

Dan berharap pihak Kepolisian dalam hal ini adalah Polsek Sapeken, agar segera menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut secepatnya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara, Kapolsek Sapeken IPTU Datun Subagio, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya terkait langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan pihak Polsek dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut, Subagio menyampaikan, bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan dan secepatnya akan melakukan gelar perkara. (Makruf)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *