Polsek Sapeken Segera Gelar Pekara Kasus Penganiayaan Yang Menjerat Kades Sepanjang

828

dutapublik.com, SUMENEP – Peristiwa penganiayaan terhadap Santri Pondok Pesantren Abu Hurairah Dua oleh Kepala Desa Sepanjang Moh. Rabbi dan anaknya, sekarang sudah masuk minggu keempat dalam tahapan proses dan penyidikan.

Sampai saat ini, Korban Noval Akbar dan tiga saksi lainnya sudah menjalani proses pemeriksaan oleh Petugas Polsek Sapeken.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum: Tambang Ilegal Di Kelurahan Tapus Terus Beroperasi, Bau Busuknya Ada Oknum Polisi Jadi Beking

Dari pihak keluarga korban mengatakan, bahwa pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada Kapolsek Sapeken dan jajarannya, karena dalam melakukan langkah dan tahapan penyidikan tersebut berjalan dengan baik.

Dan berharap pihak Kepolisian dalam hal ini adalah Polsek Sapeken, agar segera menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut secepatnya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rusak Gembok Ruko Milik Sendiri, Pasangan Suami Istri Ini Malah Ditetapkan Polres Karawang Sebagai Tersangka

Sementara, Kapolsek Sapeken IPTU Datun Subagio, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya terkait langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan pihak Polsek dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut, Subagio menyampaikan, bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan dan secepatnya akan melakukan gelar perkara. (Makruf)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *