Kumtua Vecy Bolung Ajak Masyarakat Wajib Divaksin

667

dutapublik.com, MINAHASA – Hukum Tua Desa Raringis Utara Kecamatan Langowan Barat kabupaten Minahasa Vecy Bolung, pada Sabtu (16/10), bertempat di Gedung Gereja Maranatha Indonesia GKMI Raringis Utara menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Puskesmas Tumaratas jemput bola dalam hal Vaksinasi kepada masyarakat.

“Pada vaksinasi ini, petugas Vaksinator dari Puskesmas Tumaratas menyediakan 200 dosis Vaksinasi jenis Sinovac Tahap 1 dan 2. masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera divaksin,” ujarnya, saat penyampaiannya kepada masyarakat.

Dikatakan Bolung, Momentum berharga ini adalah menindaklanjuti program pemerintah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Di Desa kita, capaian vaksinasi belum mencapai 50 persen, karenanya jika masyarakat yang belum divaksinasi agar segera divaksin. Sebagai Hukum Tua mengapresiasi langkah Puskesmas yang menjemput bola dalam pelaksanaan Vaksinasi.”

“Masyarakat yang tidak mau divaksinasi tentu akan berisiko dalam hal terkait keperluan administrasi yang tidak menunjukan surat vaksin ini akan terkendala,” tukasnya.

Senada disampaikan Petugas Vaksinator Dokter Novita kepada media ini mengatakan, tidak terbatas umur bagi mereka yang ingin divaksin.

“Vaksin jenis Sinovac ini tidak terbatas usia, kan mereka akan di check up kesehatan. Karenanya mari manfaatkan pelaksanaan Vaksinasi di Desa Raringis Utara Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran COVID-19.”

“Mari bersama kita mendukung program pemerintah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ujarnya. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *