CV Cipaga Lestari Diduga Curi Volume Coran Jalan Di Proyek APBD Karawang

825

dutapublik.com, KARAWANG – Proyek pemerintah yang bersumber dari APBD Karawang sudah seharusnya mementingkan kualitas pekerjaan karena sumber anggarannya berasal dari keringat rakyat yang dibayarkan ke negara melalui uang pajak.

Papan Informasi Publik Proyek Peningkatan Jalan Dinas PUPR Karawang Di Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari

Namun apa jadinya jika proyek pemerintah dijadikan lahan bancakan oknum dengan modus mengurangi volume pekerjaan yang sesuai spesifikasi.

Seperti terjadi di proyek Peningkatan Jalan Krajan 1 RT. 001/002 Desa Mekarasih Kec. Banyusari yang dikerjakan oleh CV Cipaga Lestari dengan No SPK 027/10.2.01.29/Und.PL/PUPR/2021.

Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Cipaga Lestari ini berdasarkan pantauan awak media dutapublik.com, patut diduga terjadi pencurian volume coran jalan.

Berdasarkan pengamatan, tinggi volume coran tidak sesuai dengan ketentuan yaitu 20 cm. Ditemukan ketinggian volume coran bervariasi mulai dari 19 cm, 18 cm dan 16 cm.

Menyikapi hal ini Kabid Jalan Dinas PUPR Karawang, Rusman mengatakan bahwa temuan dugaan pencurian volume yang dilakukan CV Cipaga Lestari belum sepenuhnya akurat. Rusman berdalih pengukuran ketinggian di pinggir masih kurang akurat.

“Kalau diukur di pinggir kurang akurat, Harus dilakukan core drill. Sebelum dilakukan pembayaran selalu ada uji ketebalan,” ujar Rusman via pesan whatsapp kepada dutapublik.com, Rabu (27/10).

Masih kata Rusman kalau ada pekerjaan yang kurang dari spek maka dilakukan pengembalian dulu sebelum dilakukan pembayaran.

Sementara itu, Aktivis Tatang Robert yang juga berpengalaman dalam dunia konstruksi mengatakan bahwa statement Kabid Jalan Rusman adalah statement ngawur. Kata Robert ketinggian volume coran di pinggir justru adalah tolok ukur ketinggian yang sebenarnya.

“Tinggi volume coran di pinggir itu bisa jadi patokan. Kalau di pinggir saja volume coran sudah di curi, apalagi coran di tengah,” ujar Robert kepada dutapublik.com.

Masih kata Robert urusan pekerjaan proyek kalau hanya dilakukan pengembalian uang tidak memberikan efek jera kepada para oknum pemborong. “Ya kalau ketahuan main curang, duit dari pemborong dibalikin ke negara. Kalau ga ketahuan ya aman-aman bae,” ungkapnya.

Selanjutnya Robert juga mengkritisi para pengawas Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang yang duduga tidak berkompeten sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasalnya banyak pekerjaan pemborong Dinas PUPR Karawang berkualitas buruk akibat dari pengawasan yang tidak maksimal akibat kurang berkompeten. 

“Buktikan saja para pengawas Dinas PUPR Karawang yang sudah bersertifikasi ada berapa yang belum ada berapa, ini kan soal mudah kalau mau ditelusuri,” ungkapnya.

Selanjutnya, Robert juga meminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI agar lebih teliti dalam pemeriksaan hasil pekerjaan proyek di Dinas PUPR Karawang. Pasalnya kata Robert banyak pekerjaan pemborong apalagi yang lokasinya di pelosok Karawang dikerjakan asal jadi dan seolah dibiarkan oleh Dinas PUPR Karawang.

Untuk itu Robert meminta kepada BPK RI agar jangan lagi melakukan pemerikaaan secara uji petik namun agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kalau BPK cuma melakukan uji petik saya kira hasil pemeriksaan akan tidak maksimal. Karena patut diduga lokasi yang diuji petik merupakan pilihan dari Dinas PUPR Karawang yang dianggap hasil pekerjaan proyeknya maksimal. Sementara lokasi yang ancur-ancuran biasanya gak dipilih jadi lokasi uji petik,” pungkasnya. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *