dutapublik.com, SUMENEP –Pemerintah Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, melakukan kegiatan Pembentukan Tim Gugus Layak Anak tahun 2021, bertempat di Balai Desa, pada Kamis (28/10) pukul 08.30 WIB.
Tim Gugus Layak Anak tersebut berujuan sebagai upaya memenuhi hak-hak anak di Desa Kebunagung. Pemerintah Desa berkomitmen membentuk Tim Gugus Tugas Desa Layak Anak tahun 2021.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep Sri Endah Purnamawati, S.E., M.Si., Camat Kota di wakili oleh Kasikesra, Kepala UPT Puskesmas Pandian.
Dalam kesempatan itu, Sri Endah Purnamawati menyampaikan, Desa Layak Anak adalah sistem pembangunan Desa yang mengintegrasikan komitmen yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk memenuhi hak-hak anak.
“Anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa. Maka dari itu, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun Desa Layak Anak,” jelasnya.
Dikatakannya, pembentukan tim gugus tugas ini dimaksudkan agar nantinya anak di Kabupaten Sumenep tumbuh berkembang secara optimal dan baik untuk regenerasi yang akan datang.
“Tujuannya adalah untuk memotivasi Desa agar semakin menghormati hak anak dan makin meningkatkan kepedulian semua pihak dalam upaya membangun Desa dengan memperhatikan hak-hak anak,” urainya.
Sementara itu, Kepala Desa Kebunagung Bustanul Affa, saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya mengatakan, Anak adalah generasi penerus perjuangan. Maka dari itu, harus dijaga dengan baik sehingga nantinya menjadi anak yang berkualitas bagi bangsa kita.
“Bangsa akan maju kalau anak anaknya tumbuh dengan baik dan berkualitas. Maka dari itu harus dipenuhi hakhaknya,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 peserta, diantaranya Perangkat Desa, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Posyandu, Perwakilan RT/RW serta tokoh masyarakat. (Makruf)





