Projo Blora Tolak PCR Jadi Syarat Naik Pesawat

850

dutapublik.com, BLORA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali diturunkan.

Hanya saja, dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 yang beredar, masih diberlakukan khususnya kewajiban pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) untuk masyarakat yang perjalanan domestik dengan menggunakan pesawat terbang, menuai banyak kritikan.

Salah satunya, Relawan Pro Jokowi atau Projo.Menanggapai tes PCR ketika akan naik pesawat terbang, Ketua DPC Projo Kabupaten Blora Suhatmi, menyatakan penolakan.

Kata Suhatmi, pemerintah sejauh ini terus lakukan suksesi penanganan COVID-19 dan mengalami perbaikan serta target herd immunity sudah berjalan baik.

Pemerintah kembali menerapkan aturan pembatasan. Salah satu aturan yang dilakukan penyesuaian adalah syarat perjalanan udara domestik. Sepanjang dua pekan ke depan, pemerintah tak lagi mengizinkan penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Masyarakat dalam perjalanan penerbangan domestik hanya diperbolehkan PCR Test.

“Dalam konten regulasi PPKM itu harus dilakukan kajian ulang secepatnya, banyak pihak mencurigai atas munculnya persyaratan PCR Test ini. Kami semua tidak ingin adanya aturan baru wajib PCR Test itu dipersepsikan publik bahwa ada keberpihakan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini menjamur dilapangan.”

“Jangan sampai ada unsur kepentingan bisnis atau kepentingan pribadi dalam hal ini, kita berdiri tegak lurus untuk kepentingan masyarakat, masa-masa sulit dan pemulihan ekonomi seperti ini sangat munafik bila ada upaya-upaya itu,” ungkap Suhatmi.

Suhatmi menegaskan, ada yang terkesan diskriminatif terhadap rakyat. Masa pemulihan ekonomi, masih ada regulasi yang justru membebani rakyat. Salah satunya persyaratan hasil negatif COVID-19 dengan metode PCR Test.

Padahal, lanjut Suhatmi, rakyat sudah banyak yang tervaksinasi. Proses vaksinasi juga sudah berjalan dengan sangat baik dalam perjalanan dosis kedua untuk membentuk herd immunity bisa terlampaui akhir tahun ini.

“Jangan mengambil keuntungan di tengah pandemi. Momentum pemulihan ekonomi saat ini, jangan kemudian membebani rakyat dengan regulasi-regulasi yang tidak pro rakyat. Naik pesawat harus PCR ada kesan tidak hanya diskrimatif, tapi seperti ada kepentingan disitu. Menambah kesan di publik bahwa momentum pemulihan ekonomi justru mengambil keuntungan di balik itu.”

“Rakyat harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena harus membayar beban persyaratan kalau mau terbang, kami prihatin melihat ini. Seharusnya dengan suksesi capaian vaksinasi nasional sampai Oktober ini sudah 109 Juta lebih, ada rasional dengan syarat dan ketentuan memudahkan masyarakat, bukan mencekik begini,” ujar Suhatmi. (Ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *