BPKAD Karawang Jangan Picu Masyarakat Lakukan Demo, Tatang Robert : Surat Dibalas Surat, Bukan Surat Dibalas Dongeng

672

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus dugaan perampasan tanah milik ahli waris Nyi Taryem yang berlokasi di Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon oleh Pemerintah Kabupaten Karawang (SDN Sumurgede II) terus bergulir. Bola panas kasus ini sekarang berada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Karawang.

Pasalnya BPKAD merupakan leading sektor dalam dugaan perampasan lahan warga untuk SDN II Sumurgede dengan modus pensertifikatan melalui warkah ahli waris bodong.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Aset, Suhesti Purnomosari, mengatakan bahwa BPKAD, bersama Sekda, Disdikpora dan pihak yang mengaku ahli waris Nyi Taryem (Fuad) telah memusyawarahkan hal ini beberapa waktu lalu.

Dalam musyawarah tersebut, Hesti menjelaskan bahwa Pemkab Karawang siap bertarung dengan ahli waris Nyi Taryem di Pengadilan Perdata.

“Silahkan kalau ada pihak yang mengaku ahli waris Nyi Taryem, kami tunggu di Pengadilan,” ujar Hesti beberapa waktu lalu.

Namun saat dikejar pertanyaan, warkah ahli waris yang dipakai Fuad sehingga nekat mengaku sebagai ahli waris Nyi Taryem, Hesti seperti kebingungan dan tidak bisa menjawabnya.

Bahkan Hesti seperti memendam gejolak emosi dan menahan tangis ketika kuasa ahli waris Nyi Taryem, A. Tatang Robert memperingatkan Hesti agar jangan bermain-main dengan urusan tanah. Karena semua pihak yang terlibat dalam merampas tanah orang lain bisa berkibat MBL (Mati, Buta, Lumpuh).

“Bu saya ingatkan jangan main-main sama urusan tanah. Kalau sampai nekat nyeleweng urusan tanah kalau ga Mati, Buta atau Lumpuh,” ujar Robert.

Robert juga menegaskan agar BPKAD tidak memancing emosi masyarakat untuk datang mendemo kantor BPKAD karena terkesan menyepelekan aspirasi masyarakat.

“Ini kan masyarakat melalui saya minta kejelasan dari BPKAD melalui surat resmi, kenapa kami terkesan diombang-ambing BPKAD. Kita ini dididik beretika oleh pemerintah, kalau kayak gini sama saja pemerintah menyuruh kami lakukan demo. Kami juga siap kerahkan ratusan warga untuk demo BPKAD kalau cara kerja BPKAD terus tidak mau profesional,” tegasnya.

“Jadi kami sudah berkirim surat ya jawab pakai surat. Bukan surat dibalas dongeng. Sama saja pemerintah seperti pemain lenong yang gak jelas juntrungannya,” ungkapnya.

Robert kembali menegaskan jika minggu depan tidak ada kejelasan jawaban surat resmi dari BPKAD, selain menyiapkan aksi demo, ia juga segera melayangkan berkas untuk disampaikan kepada pihak penegak hukum sebagai bahan pelaporan dugaan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *