Kadis PUPR Ungkap Fakta Mengejutkan: 140 Waker Dipecat Sebelum Ada Gantinya, Bupati Karawang Diduga Abaikan Kepentingan Petani

127

dutapublik.com, KARAWANG – Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja lapangan/waker sebenarnya sudah diajukan sejak awal kepada Bupati Karawang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan, khususnya dalam bidang drainase dan irigasi yang sangat vital bagi petani.

Menurut Rusman, para pekerja ini bukan direkrut dari UPTD, melainkan langsung mereka yang sudah biasa turun ke lapangan dan membersihkan saluran irigasi. “Mereka sejak awal memang bersentuhan dengan petani, karena pekerjaannya membersihkan saluran irigasi. Untuk itu, diberikan surat perjanjian kerja,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, sistem ini mirip dengan peran ulu-ulu di tengah masyarakat. Bedanya, ulu-ulu tidak memiliki gaji tetap dan SK-nya berasal dari petani. Sementara para tenaga irigasi ini justru memiliki SK resmi, yang otomatis berpengaruh terhadap anggaran daerah.

Rusman mempertanyakan, apakah pemutusan kontrak ini murni keputusan bupati. “Kalau ini sifatnya kontrak, seharusnya jelas regulasinya. Apakah hitungannya per tahun atau lima tahun. Begitu juga soal keuangan, apakah sesuai absensi atau tidak, ini masih jadi pertanyaan,” tegasnya.

Fakta terbaru, jumlah pekerja irigasi di Karawang justru dikurangi hingga sekitar 140 orang. Kebijakan ini dinilai kontradiktif, sebab kebutuhan petani terhadap irigasi justru semakin mendesak. Sementara pengganti dari 140 Waker belum ada di lapangan.

Dengan kondisi ini, publik menilai Bupati Karawang seolah tutup mata terhadap kebutuhan dasar petani. Padahal, irigasi merupakan urat nadi pertanian yang tidak bisa diabaikan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *