dutapublik.com, MAJALENGKA –Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Harya Wiguna terus mengedukasi warganya untuk mematuhi Prokes guna menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Minggu (12/12).
Polisi menghimbau dan berikan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi dan taat pada protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kepatuhan pada protokol kesehatan adalah senjata ampuh melawan virus Corona. “Amunisinya adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menambahkan, lebih baik lagi apabila semua pihak bisa saling mengingatkan tentang protokol kesehatan, dan yang diingatkan dengan senang hati menurutinya.
“Pemerintah bersama Tim Satgas akan sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat yang sadar dan peduli bersama-sama memerangi Covid 19 ini,” ungkapnya.
Kapolres juga memerintakan Bhabinkamtibmasnya agar selalu hadir ditengah tengah warga masyarakat untuk memberikan himbauan, baik harkamtibmas maupun protokol kesehatan. “Berikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat binaan,” tutup Kapolres. (tengku)





